Kementerian Tegas: Pelanggaran Keamanan Pangan MBG Tak Bisa Ditoleransi
Lebih dari 500 santri di Sidoarjo keracunan akibat makanan MBG, pemerintah tegaskan tindakan tegas terhadap pelanggar, termasuk pemecatan jika ada kelalaian atau kesengajaan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 16.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi sorotan nasional setelah makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga menjadi penyebab utama gangguan kesehatan. Insiden ini mengungkap celah serius dalam sistem distribusi dan pengawasan pangan, khususnya pada proses pengolahan dan waktu penyampaian makanan ke penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait keamanan pangan dalam MBG tidak akan dibiarkan, terlebih jika disebabkan oleh kelalaian atau ketidakdisiplinan. Ia menekankan bahwa distribusi makanan yang telah dimasak sejak pagi harus segera dikirim dan dikonsumsi sesuai jadwal, tanpa penundaan yang dapat merusak kualitas dan keamanan pangan. “Makanan yang dimasak pukul 06.00 harus dikonsumsi pukul 10.00 atau 11.00, bukan dikirim terlambat,” tegasnya dalam acara peluncuran buku di Jakarta International Convention Center.
Zulhas menyatakan bahwa jika terbukti ada kelalaian berat atau tindakan sengaja yang mengancam keselamatan penerima manfaat, maka tindakan tegas akan diambil, termasuk pemecatan terhadap petugas pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan bahwa keamanan pangan bukan urusan administratif biasa, melainkan tanggung jawab utama yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan.
Akibat insiden tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menangguhkan operasional SPPG Talangangin Kalitengah, Sidoarjo, selama 30 hari sebagai bentuk respons terhadap kegagalan sistem. Sejak awal Agustus 2026, pemerintah telah menghentikan 249 kepala SPPG karena berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan hingga ketidakhadiran kerja lebih dari 10 hari. Saat ini, tercatat 27.485 SPPG telah beroperasi secara nasional, namun proses penataan terus berjalan untuk memastikan konsistensi standar operasional dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


