Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kepala BGN Tegaskan Tindak Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan kekerasan dalam lingkungan program Makan Bergizi Gratis tak dapat dibenarkan, meski ada perdamaian antarpihak, dan menyerahkan penanganan ke proses hukum secara adil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 23.15 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 42x dibuka
Kepala BGN Tegaskan Tindak Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan dengan tegas bahwa tindakan kekerasan, termasuk pencambukan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa yang terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor pada 14 Oktober pukul 15.00 WIB menjadi sorotan serius, mengingat kejadian tersebut terjadi di lingkungan institusi yang menangani kesejahteraan pangan masyarakat.

Dalam pernyataannya setelah rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sudaryono menegaskan bahwa BGN tidak akan ikut campur dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus secara objektif dan adil, tanpa intervensi dari pihak manapun. "Hasil pemeriksaan akan menjadi acuan utama. Kita akan menunggu secara seadil mungkin, sebaik mungkin, dan siap menerima rekomendasi yang diberikan," ujarnya.

Meskipun pihak terkait telah menunjukkan keinginan untuk berdamai, BGN tetap meminta proses hukum dilanjutkan. Menurut Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, peristiwa tersebut dinilai merusak citra institusi. Ia menegaskan bahwa perdamaian antarpihak tidak menghapus kewajiban hukum. "Walaupun sudah saling memaafkan, tetap kita minta proses hukum berjalan karena telah mencoreng nama baik BGN," tegasnya.

Investigasi internal BGN telah dilakukan, dan pihak yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai aturan. Meski bentuk sanksi belum dirinci, Ketut menyatakan bahwa keputusan akan menjadi tanggung jawab pimpinan. Sementara itu, polisi telah mengidentifikasi Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta berinisial GD sebagai terduga pelaku, dengan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN sebagai korban. Video yang menampilkan kejadian tersebut telah tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya