Kepala Sekolah dan Tim Dapur Divonis Penjara Seumur Hidup Akibat Keracunan Massal di TK
Seorang kepala sekolah dan enam pelaku lainnya dihukum karena menyebabkan keracunan massal pada 247 anak di TK Heshi Peixin akibat makanan yang dimodifikasi dengan bahan beracun.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengadilan Menengah Rakyat di Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada kepala sekolah TK Heshi Peixin, Zhu Jinglin, serta penanggung jawab operasional Li Huifang, atas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa. Keduanya diduga secara sengaja menambahkan bahan beracun ke dalam makanan anak-anak demi menimbulkan warna lebih mencolok, yang kemudian digunakan untuk meningkatkan daya jual produk makanan sekolah. Perbuatan ini berlangsung secara terus-menerus sejak Mei 2024 hingga ditemukan melalui investigasi mendalam.
Dari total 251 anak yang diperiksa, 247 menunjukkan kadar timbal dalam darah yang melampaui batas normal. Semua anak tersebut harus menjalani rawat inap atau terapi nutrisi intensif untuk memulihkan kesehatan mereka. Pada bulan Juli 2025, sebagian besar korban telah menyelesaikan tahap pengobatan awal dan dipulangkan dari rumah sakit. Proses pemulihan secara medis terus dipantau oleh pihak berwenang sebagai bagian dari komitmen perawatan jangka panjang yang disediakan oleh pemerintah provinsi.
Selain dua pemimpin sekolah, empat pekerja dapur juga dihukum karena melaksanakan perintah untuk memasukkan bahan berbahaya ke dalam makanan. Masing-masing mendapat hukuman penjara antara enam hingga delapan tahun, dengan denda yang ditetapkan sesuai tingkat keterlibatan. Li Huifang dikenai hukuman seumur hidup, pencabutan hak politik seumur hidup, serta penyitaan harta benda senilai 500 ribu yuan (sekitar Rp1,3 miliar). Zhu Jinglin dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 ribu yuan (sekitar Rp800 juta).
Investigasi yang dipublikasikan Juli 2025 juga mengungkap bahwa 10 pejabat lokal, termasuk direktur komisi kesehatan provinsi dan pemimpin Kota Tianshui, telah diperiksa secara disiplin terkait kelalaian pengawasan. Pemerintah Provinsi Gansu menegaskan komitmen penuh terhadap penanganan medis dan pemulihan kesehatan anak-anak korban, serta mendorong reformasi sistem pengawasan pangan di lembaga pendidikan dasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

