Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp9,76 Miliar ke KPK

Mantan pemilik perusahaan travel umroh mengakui telah mengembalikan dana 554.500 dolar AS senilai Rp9,76 miliar ke KPK dalam proses hukum terkait kasus korupsi kuota haji tambahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp9,76 Miliar ke KPK📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, secara terbuka mengungkapkan telah mengembalikan sejumlah uang senilai 554.500 dolar AS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Basalamah menegaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan telah menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Nilai yang dikembalikan setara dengan sekitar Rp9,76 miliar, yang dihitung berdasarkan kurs rata-rata pada masa yang relevan. Ia menyatakan pengembalian dana sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan keikhlasan atas kesalahan yang telah dilakukan.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (20/10) menjadi momen penting dalam proses penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji. Keterlibatan Basalamah sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam mekanisme pengadaan kuota menjadi fokus penyidikan, terutama terkait aliran dana yang diduga tidak transparan.

KPK menyatakan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan proses hukum dan penegakan keadilan. Pihaknya menekankan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus kesalahan, tetapi menjadi indikator keterbukaan dan kerja sama dari tersangka dalam proses penegakan hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya