Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Komdigi Panggil Meta Atas Suspend Massal Akun WhatsApp

Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil perwakilan Meta untuk menjelaskan penanganan suspend massal akun WhatsApp yang diduga terkait aktivitas judi online dan peretasan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Komdigi Panggil Meta Atas Suspend Massal Akun WhatsApp📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memanggil perwakilan perusahaan Meta untuk memberikan penjelasan langsung terkait fenomena suspend massal akun WhatsApp yang terjadi belakangan ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemanggilan resmi terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang wajib menjaga keandalan layanan digital bagi pengguna di Indonesia. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan serius terkait pelanggaran sistem dan dampaknya terhadap masyarakat.

Perwakilan Meta telah menerima permintaan klarifikasi secara langsung dari Komdigi dan diharapkan menyampaikan penjelasan resmi dalam waktu lima hari sejak pengiriman surat. Sebelumnya, pihak Komdigi telah menuntut Meta mengirimkan respons tertulis mengenai penyebab suspensi massal, langkah mitigasi yang telah dilakukan, serta mekanisme penanganan pengaduan pengguna yang terdampak. Salah satu poin krusial yang diminta adalah pembentukan kanal aduan khusus guna menangani keluhan akibat peretasan dan suspend tanpa proses transparan.

Kasus suspensi massal ini menimpa banyak pengguna, termasuk seorang karyawan swasta bernama Hesti (34), yang mengaku tiga kali mengalami akun WhatsApp-nya diblokir secara tiba-tiba. Ia menyebut bahwa saat sedang menggunakan WhatsApp Web, tanpa sepengetahuan, pesan berisi tautan judi online dikirim ke puluhan nomor yang tidak dikenal. Setelah melakukan logout dari perangkat web, ia menemukan bahwa riwayat percakapan yang dikirim tidak muncul di aplikasi ponsel, namun akun langsung meminta tinjauan ulang. Insiden tersebut menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi.

Komdigi menekankan bahwa sebagai penyelenggara layanan digital, Meta memiliki kewajiban hukum dan etis untuk menjaga integritas sistem serta memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna. Pemanggilan ini juga menjadi bentuk peringatan bahwa ketidakresponsifan atau kelalaian dalam menangani masalah serius dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan digital yang digunakan masyarakat di Tanah Air aman, terpercaya, dan sesuai regulasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya