Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Komisi IX Setujui Tambahan Anggaran Rp500 Miliar untuk Alat Kontrasepsi

Komisi IX DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Rp500 miliar untuk pengadaan alat kontrasepsi tahun 2027 guna mendukung program perencanaan keluarga dan pengendalian kependudukan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 23.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Komisi IX Setujui Tambahan Anggaran Rp500 Miliar untuk Alat Kontrasepsi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi IX DPR RI resmi menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk pengadaan alat kontrasepsi pada tahun anggaran 2027. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN RI di kompleks parlemen Jakarta. Penambahan anggaran ini dimaksudkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap alat kontrasepsi secara merata, terutama di daerah terpencil dan berisiko tinggi terhadap kehamilan tidak diinginkan.

Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris menegaskan pentingnya kebijakan pengendalian kependudukan yang responsif terhadap dinamika ekonomi modern. Ia menyoroti bahwa bonus demografi—keuntungan dari jumlah penduduk usia produktif yang besar—tidak otomatis berubah menjadi keunggulan jika tidak diimbangi dengan lapangan kerja yang memadai. Kemajuan teknologi dan otomatisasi, termasuk penerapan kecerdasan buatan, telah mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja kasar, sehingga kebijakan pemerintah harus lebih strategis dan berbasis data.

Anggaran awal untuk pengadaan alat kontrasepsi yang disetujui dalam APBN 2027 hanya sebesar Rp350 miliar, yang dinilai kurang memadai oleh sejumlah anggota Komisi IX. Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini menyampaikan bahwa alokasi ideal seharusnya berkisar antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat dan tantangan stunting yang masih menjadi isu nasional. Ia menekankan bahwa anggaran yang terbatas berdampak langsung pada efektivitas program sosialisasi dan distribusi.

Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mendukung penambahan anggaran tersebut dengan alasan krusial: pada tahun 2026, tidak ada anggaran khusus untuk alat kontrasepsi, sementara jumlah kehamilan tidak diinginkan tetap tinggi. Ia menekankan bahwa perencanaan keluarga merupakan bagian penting dari upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan alat kontrasepsi yang tersedia secara luas, masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengatur keluarga, sejalan dengan kampanye "dua anak cukup, lebih sehat".

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya