Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diperhatikan Mulai 2027
Kebijakan baru tahun 2027 akan memberikan perlindungan dan pengakuan formal bagi guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini memperkuat komitmen terhadap tenaga pendidik kontrak dengan menetapkan langkah strategis untuk meningkatkan status dan kesejahteraan guru PPPK yang bekerja paruh waktu. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2027, menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum, perlindungan sosial, dan kesempatan karier yang lebih terbuka bagi mereka yang telah berkontribusi secara konsisten meski dengan jam kerja terbatas.
Dalam perencanaan yang telah disiapkan, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kerja guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk menyesuaikan sistem kontrak, manfaat, dan prospek peningkatan status menjadi pegawai negeri sipil tetap. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kepala bidang pendidikan menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar respons terhadap tekanan sosial, melainkan bentuk perbaikan struktural terhadap sistem pengadaan tenaga pendidik. "Kami tidak lagi melihat guru paruh waktu sebagai sumber daya sementara, tetapi sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional yang harus dilindungi dan dihargai," ujar salah satu pejabat yang terlibat dalam penyusunan kebijakan.
Dengan pengesahan kebijakan tahun 2027, diharapkan muncul semangat baru di kalangan tenaga pendidik yang selama ini bekerja dengan keterbatasan akses fasilitas dan perlindungan hukum. Kehadiran aturan yang jelas diharapkan mampu menarik minat calon guru berkualitas, memperkuat kualitas pembelajaran, dan meningkatkan kepuasan kerja di sektor pendidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Dorong BRICS Perkuat Ketahanan Iklim dan Inklusivitas Global
Presiden Prabowo Subianto tekankan integrasi ketahanan bencana, iklim, dan pembangunan berkelanjutan dalam forum BRICS ke-18 di New Delhi.
14 September 2026

Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 258 Wilayah
Pemerintah memperluas uji coba bansos digital ke 258 kabupaten/kota dengan target implementasi nasional pada Oktober 2026.
14 September 2026

Prabowo Sampaikan Tiga Pilar Kebijakan Global di KTT BRICS
Presiden Prabowo menegaskan kemandirian, persatuan Global South, dan kolaborasi BRICS sebagai fondasi tata dunia yang adil dan inklusif.
14 September 2026

Pemerintah Siap Bongkar Mafia Beras Fortifikasi
Pemerintah bakal segera mengumumkan tindak lanjut temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar, setelah 93% sampel gagal uji laboratorium.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
Senin, 14 September 2026, 11.44 WITA

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Senin, 14 September 2026, 11.38 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA


