Korea Selatan Siapkan Kerangka Hukum Kapal Selam Nuklir
Korea Selatan mengusulkan RUU untuk mendukung pembangunan kapal selam serang bertenaga nuklir, dengan fokus pada keamanan, komitmen nonproliferasi, dan kerja sama internasional.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.58 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 TempoKendari, ıNarasikita - Kementerian Pertahanan Korea Selatan resmi mengumumkan penerbitan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi dasar hukum bagi pengembangan kapal selam bertenaga nuklir. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan strategis dalam memperkuat kapasitas pertahanan maritim pada dekade mendatang, sejalan dengan kerja sama dengan Amerika Serikat. Proyek Jang Bogo N menjadi fokus utama, dengan target pembangunan minimal tiga kapal selam serang berbobot 8.000 ton, dilengkapi senjata konvensional, dan dijadwalkan beroperasi pada pertengahan 2030-an.
Penggunaan bahan bakar nuklir dalam kapal selam akan mengandalkan uranium yang diperkaya rendah, dengan kadar di bawah 20 persen, sesuai standar internasional. Keputusan ini mendapat persetujuan dari Amerika Serikat setelah pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Lee Jae Myung dan Presiden AS Donald Trump pada Oktober tahun lalu. RUU tersebut secara tegas menegaskan bahwa program ini tidak menyasar pengembangan senjata nuklir, maupun produksi atau kepemilikan bahan nuklir militer.
Dalam upaya menjaga komitmen global terhadap nonproliferasi, rancangan undang-undang mengatur kewajiban untuk tetap menjunjung Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) dan menjalin kerja sama penuh dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Seluruh prosedur pengamanan nuklir akan diterapkan secara ketat, termasuk pengawasan rutin dan transparansi dalam pengelolaan material radioaktif. RUU juga menekankan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik sebagai prinsip utama dalam pelaksanaan proyek.
Sebagai bagian dari kerangka hukum yang komprehensif, RUU mengusulkan pembentukan komite strategi di bawah perdana menteri untuk mengkoordinasikan kebijakan dan menentukan lokasi fasilitas khusus. Menteri Pertahanan wajib meninjau rencana pelaksanaan program setiap dekade, memastikan kesesuaian dengan tujuan strategis jangka panjang. Kementerian akan membuka masa konsultasi publik hingga 7 September sebelum menyerahkan rancangan ke Majelis Nasional untuk dibahas lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ratusan Ribu Warga Israel Desak Pertanggungjawaban atas Kegagalan Keamanan
Ribuan warga Israel menggelar demonstrasi besar di Tel Aviv menuntut penyelidikan independen atas kegagalan keamanan sebelum serangan 7 Oktober 2023, menjelang pemilu yang menentukan arah kebijakan militer dan politik negara.
25 Oktober 2026

Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran dalam Waktu Dekat
Presiden AS Donald Trump menyatakan sedang mempertimbangkan serangan terhadap Iran, bahkan bisa terjadi besok, dengan tujuan mencegah pengembangan senjata nuklir secara permanen.
25 Oktober 2026

Kim Jong Un Kunjungi Monumen Perang Korea di Dandong
Pemimpin Korea Utara melakukan kunjungan singkat ke Dandong, China, menjelang peringatan 76 tahun kehadiran relawan Tiongkok dalam Perang Korea, dengan fokus pada simbolisme sejarah dan kebersamaan strategis.
25 Oktober 2026

Arab Saudi Kembali Buka Bandara Internasional Riyadh Setelah Serangan Drone
Bandara Internasional King Khalid di Riyadh kembali beroperasi untuk penerbangan domestik dan internasional, meski masih terus menghadapi ancaman serangan drone dan rudal dari milisi Houthi di Yaman.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.23 WITA

Festival Indonesia 2026 Perkuat Koneksi Budaya di Melbourne
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.23 WITA

Gubernur Sumut Larang Vape di Lingkungan ASN, Dukungan dari Anggota DPR
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.22 WITA

Presiden Tinjau Progres Pendidikan Kepemimpinan di URI
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dewa United Evaluasi Kekalahan dari Arema FC
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.21 WITA

