Korupsi Izin Tinggal WNA Masih Berlanjut Pasca-OTT
KPK menemukan praktik penerimaan uang dalam pengurusan izin tinggal WNA yang masih berlangsung setelah operasi tangkap tangan awal Juni 2026, dengan penyitaan uang dan dokumen di sejumlah kantor imigrasi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 15.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penyidik KPK mengungkap adanya kelanjutan praktik suap dalam proses pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing, meski operasi tangkap tangan telah dilakukan pada awal Juni 2026. Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan indikasi oknum masih menerapkan tarif tertentu untuk persetujuan layanan keimigrasian di tingkat Kantor Imigrasi (Kanim) tertentu. Proses penyidikan kini menyertakan penggeledahan di sejumlah kantor imigrasi sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Imigrasi Denpasar, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp6 miliar dari Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, serta uang dalam mata uang asing sebesar Sin$8.500 dari pejabat di Jakarta Selatan. Selain itu, dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini turut disita sebagai barang bukti pendukung penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor biro jasa dan perusahaan penerbit visa di Bali, serta kantor Imigrasi Denpasar dan dua perusahaan terkait lainnya pada 17–19 Juni 2026. Hasilnya, sejumlah bukti elektronik dan dokumen ditemukan sebagai bagian dari konstruksi perkara. Kasus ini menyeret delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi, pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Imigrasi, serta staf dan kepala kantor di berbagai wilayah.
Semua tersangka telah ditahan di Rutan KPK dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 20 huruf c UU KUHP. Mereka diduga terlibat dalam korupsi sistemik yang melibatkan penerbitan izin tinggal WNA dengan cara memanipulasi prosedur dan menerima imbalan secara ilegal. Total barang bukti yang diamankan mencapai nilai Rp17,5 miliar, mencakup kendaraan, aset digital, dan uang dalam rekening bank serta kripto.
KPK menegaskan bahwa tindak pidana korupsi dalam sektor imigrasi tidak berhenti hanya karena adanya OTT. Upaya pemberantasan korupsi akan terus dilanjutkan, termasuk dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat secara tidak langsung. Tujuan utamanya adalah mewujudkan sistem keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama
Pengungkapan dugaan korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar menunjukkan adanya praktik manipulasi nama calon jemaah yang disusun berdasarkan arahan tersangka.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026
Berita Lainnya
Pemadaman Listrik Berlanjut di Kendari dan Konawe, Tertunda Hingga Malam Hari
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
ASN Tunggak Pajak Kendaraan Siap Dikenai Sanksi TPP
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Kebiasaan Malam Sederhana Tingkatkan Kesehatan Kulit
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Pemkot Kendari Tuntaskan Pembangunan Jembatan Wawo
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA


