KPAI Soroti Krisis Kesehatan Anak Akibat MBG
Ribuan anak di Sulawesi Tenggara dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol ilegal dalam tiga hari terakhir, memicu kekhawatiran serius terhadap kesehatan anak-anak dan menuntut respons cepat dari pemerintah.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal yang menimpa ribuan anak di wilayah Sulawesi Tenggara dalam rentang tiga hari terakhir menjadi peringatan mendesak bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait kini memantau situasi secara ketat, menyusul laporan medis yang menunjukkan gejala keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol ilegal yang beredar luas di kalangan remaja dan anak-anak.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta KPAI menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, menekankan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar insiden kesehatan, melainkan bentuk kegagalan sistem dalam pengawasan produk berbahaya yang mudah diakses oleh anak-anak. Dalam keterangan resmi, pihak KPAI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan strategis.
Data sementara menyebutkan lebih dari 1.200 anak dilaporkan mengalami gejala keracunan, termasuk muntah, kejang, dan penurunan kesadaran, dengan sebagian besar korban berusia di bawah 15 tahun. KPAI meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penutupan terhadap semua tempat yang menjual atau menyebarkan minuman beralkohol ilegal, serta memperkuat sosialisasi bahaya konsumsi alkohol bagi anak-anak melalui sekolah dan lembaga kemasyarakatan.
Pihak KPAI menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari kerentanan sistem perlindungan anak yang masih lemah. Diperlukan kebijakan tegas, transparan, dan terkoordinasi antarinstansi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Mereka juga menyerukan agar pemerintah pusat mempertimbangkan revisi aturan pengawasan distribusi minuman beralkohol, khususnya di daerah dengan tingkat akses mudah terhadap produk ilegal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


