KPAI Soroti Krisis Kesehatan Anak Akibat MBG
Ribuan anak di Sulawesi Tenggara dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol ilegal dalam tiga hari terakhir, memicu kekhawatiran serius terhadap kesehatan anak-anak dan menuntut respons cepat dari pemerintah.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 Foto lokal iNarasikitaKendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal yang menimpa ribuan anak di wilayah Sulawesi Tenggara dalam rentang tiga hari terakhir menjadi peringatan mendesak bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait kini memantau situasi secara ketat, menyusul laporan medis yang menunjukkan gejala keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol ilegal yang beredar luas di kalangan remaja dan anak-anak.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta KPAI menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, menekankan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar insiden kesehatan, melainkan bentuk kegagalan sistem dalam pengawasan produk berbahaya yang mudah diakses oleh anak-anak. Dalam keterangan resmi, pihak KPAI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan strategis.
Data sementara menyebutkan lebih dari 1.200 anak dilaporkan mengalami gejala keracunan, termasuk muntah, kejang, dan penurunan kesadaran, dengan sebagian besar korban berusia di bawah 15 tahun. KPAI meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penutupan terhadap semua tempat yang menjual atau menyebarkan minuman beralkohol ilegal, serta memperkuat sosialisasi bahaya konsumsi alkohol bagi anak-anak melalui sekolah dan lembaga kemasyarakatan.
Pihak KPAI menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari kerentanan sistem perlindungan anak yang masih lemah. Diperlukan kebijakan tegas, transparan, dan terkoordinasi antarinstansi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Mereka juga menyerukan agar pemerintah pusat mempertimbangkan revisi aturan pengawasan distribusi minuman beralkohol, khususnya di daerah dengan tingkat akses mudah terhadap produk ilegal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

