KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari Kantor BPK Jateng
KPK menggeledah kantor BPK Jateng dan dua lokasi lainnya terkait dugaan korupsi di Klaten 2025–2026, menyita uang tunai ratusan juta serta dokumen elektronik terkait suap penghapusan temuan audit.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Semarang, Jawa Tengah, dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait di Kabupaten Klaten periode 2025–2026. Salah satu lokasi yang disasar adalah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, tempat penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Proses penggeledahan dilakukan secara intensif dengan pendekatan terhadap dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan upaya manipulasi hasil audit.
Penyidik KPK mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup dokumen keuangan dan data digital yang berpotensi menjadi alat bukti dalam kasus suap terkait penghapusan temuan audit BPK di wilayah Klaten. Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain yang merupakan rumah pihak terkait, menunjukkan pendekatan menyeluruh terhadap jaringan yang diduga terlibat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan seorang pengusaha bernama Amin Wahyu Utomo. KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi, mulai dari penyuapan untuk memengaruhi laporan keuangan tahun anggaran 2025, penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, hingga pungutan ilegal dari sektor tambang galian C dan entitas daerah seperti BLUD, BUMD, serta OPD.
Ketua KPK menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan secara hukum dan berdasarkan perintah resmi, dengan tujuan memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus yang melibatkan lembaga pengawas keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

