KPK Dalami Keterangan Saksi soal Aliran Dana Haji ke Pansus DPR
KPK meneliti keterangan saksi dalam sidang korupsi kuota haji terkait dugaan aliran uang 406.000 dolar AS ke Panitia Khusus DPR.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 01.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan telaah mendalam terhadap seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Proses analisis ini mencakup fakta-fakta yang muncul, termasuk pernyataan saksi yang menyebut adanya aliran dana dalam jumlah signifikan. Keterangan tersebut dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan keakuratan bukti yang akan diajukan dalam proses hukum.
Salah satu poin krusial yang muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta adalah adanya klaim mengenai dana sebesar 406.000 dolar AS yang disebut mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR. Perkara ini mulai mengemuka saat seorang saksi, Syamsul Bahri, yang merupakan staf PBNU, mengungkap bahwa ia pernah diminta menitipkan uang dalam jumlah tersebut. Uang itu, menurut keterangan, berasal dari mantan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Syamsul Bahri menjelaskan bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk diserahkan kepada Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex, yang saat itu menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, dalam persidangan, saksi menyatakan bahwa penyerahan uang itu tidak terealisasi. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait tujuan dan mekanisme aliran dana yang diklaim berpotensi menyalahi prosedur.
KPK menegaskan bahwa setiap informasi yang muncul dalam persidangan akan dianalisis secara objektif dan sistematis. Fakta-fakta tersebut menjadi bagian penting dari proses pembuktian dalam kasus ini, karena membantu mengungkap secara utuh mekanisme dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji. Keterbukaan dalam persidangan dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


