KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Mangkir Dua Kali
KPK menekankan pentingnya kooperasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam proses hukum setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi kasus suap pengurusan HGB.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan keterbukaan dan kerja sama penuh dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyusul dua kali ketidakhadirannya dalam panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lain di lingkungan kementerian tersebut. Peristiwa ini terkait dengan operasi tangkap tangan yang telah dilakukan oleh lembaga antirasuah sebelumnya.
KPK menegaskan bahwa Nusron memiliki peran strategis dalam kasus ini, mengingat sejumlah tersangka yang telah ditetapkan merupakan orang-orang dekat atau perwakilan kepercayaannya. Keterangan dari mantan pejabat tinggi ini dinilai penting untuk melengkapi proses penyidikan dan memperjelas alur kejahatan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Nusron, terutama saat telah menerima surat panggilan sebelumnya, menjadi bahan pertimbangan serius bagi penyidik. Ia menyoroti bahwa perjalanan ke luar negeri yang dilakukan oleh Nusron saat jadwal pemeriksaan berlangsung menimbulkan pertanyaan atas prioritas dan kewajiban sebagai pejabat publik.
Penyidik KPK kini mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah penjemputan atau surat panggilan kedua yang dilengkapi dengan mekanisme penegakan hukum. Proses ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan penyidikan yang tidak terhambat oleh ketidakhadiran saksi utama.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat kementerian, politikus, mantan bupati, dan direksi perusahaan. Mereka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK menegaskan bahwa semua proses tetap berjalan secara profesional dan berdasarkan bukti hukum yang ada.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

