KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
KPK memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa seorang anggota DPRD Kota Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/9), dengan tersangka yang bersangkutan tiba pukul 08.03 WIB.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Bambang Hermanto, yang saat ini diperiksa sebagai bagian dari upaya mengungkap alur dan jaringan korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan pihak swasta dan pejabat daerah. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci keterkaitan Bambang dengan kasus yang sedang ditangani, namun proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ia terlibat secara aktif atau hanya sebagai pihak yang memiliki pengetahuan.
Sebelumnya, pada 4 dan 10 Agustus 2026, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD lainnya, Vinna Ledy Anggraheni, untuk menggali informasi terkait pengadaan proyek di Kota Bengkulu. Keterangan dari saksi tersebut akan dianalisis secara mendalam, dibandingkan dengan temuan dari penggeledahan, serta dikonfirmasi dengan keterangan saksi lain. Hasilnya nanti akan digunakan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh dan memastikan keakuratan bukti.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita satu rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit mobil milik Vinna Ledy Anggraheni, yang diduga berasal dari hasil korupsi. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta. Selain itu, dari penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp4 miliar, yang kini menjadi salah satu bukti utama dalam kasus ini.
Kasus yang kini ditangani KPK merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun Anggaran 2025–2026, yang telah menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka. KPK juga menyebut adanya keterlibatan pihak swasta dalam skema suap yang menyebar hingga ke lingkungan pemerintah Kota Bengkulu. Penyidikan saat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang memungkinkan KPK untuk menelusuri dan menetapkan tersangka baru sepanjang proses berjalan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


