Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Periksa Ketua Komisi DPRD Bengkulu Terkait Aliran Dana Proyek

Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang terkait proyek di Bengkulu saat memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sebagai saksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KPK Periksa Ketua Komisi DPRD Bengkulu Terkait Aliran Dana Proyek
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bambang Hermanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Jumat, dengan fokus pada kemungkinan adanya aliran dana yang terkait langsung dengan dirinya.

KPK menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan memahami peran Bambang dalam proses perencanaan, pengesahan anggaran, serta pengusulan proyek di lingkungan pemerintah kota. Penyidik juga menggali informasi mengenai mekanisme penganggaran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan praktik korupsi.

Dalam perkembangan ini, Bambang menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu kedua yang diperiksa KPK terkait kasus serupa, setelah sebelumnya Vinna Ledy Anggraheni menjalani pemeriksaan. Kedua anggota legislatif tersebut diperiksa sebagai saksi untuk memperluas peta kasus yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 11 Maret 2026, menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR Noprisman, menghasilkan penyitaan uang tunai Rp4 miliar. Selain itu, KPK juga menyita aset milik Vinna Ledy, yakni satu unit mobil dan satu unit rumah di Jakarta Selatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya