KPK Periksa Ketua Komisi DPRD Bengkulu Terkait Aliran Dana Proyek
Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang terkait proyek di Bengkulu saat memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sebagai saksi.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bambang Hermanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Jumat, dengan fokus pada kemungkinan adanya aliran dana yang terkait langsung dengan dirinya.
KPK menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan memahami peran Bambang dalam proses perencanaan, pengesahan anggaran, serta pengusulan proyek di lingkungan pemerintah kota. Penyidik juga menggali informasi mengenai mekanisme penganggaran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan praktik korupsi.
Dalam perkembangan ini, Bambang menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu kedua yang diperiksa KPK terkait kasus serupa, setelah sebelumnya Vinna Ledy Anggraheni menjalani pemeriksaan. Kedua anggota legislatif tersebut diperiksa sebagai saksi untuk memperluas peta kasus yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 11 Maret 2026, menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR Noprisman, menghasilkan penyitaan uang tunai Rp4 miliar. Selain itu, KPK juga menyita aset milik Vinna Ledy, yakni satu unit mobil dan satu unit rumah di Jakarta Selatan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


