Lampu Lalu Lintas Tak Selalu Sama, Ini Tiga Sistem Pengaturannya
Durasi lampu merah dan hijau di persimpangan tidak selalu seragam karena dikelola oleh tiga sistem pengendalian lalu lintas yang berbeda sesuai kondisi lalu lintas dan kebutuhan operasional.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 19.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pengaturan lampu lalu lintas di berbagai titik tidak selalu identik, meski tampak seragam dari jarak jauh. Perbedaan durasi antara satu persimpangan dengan lainnya disebabkan oleh penerapan sistem pengendalian yang berbeda, tergantung pada kepadatan kendaraan, waktu operasional, dan keadaan darurat. Tidak ada satu aturan universal yang berlaku di seluruh wilayah, sehingga pengguna jalan bisa mengalami pengalaman yang berbeda saat menunggu lampu merah.
Pengelolaan lalu lintas dilakukan melalui tiga metode utama. Pertama, sistem waktu tetap, di mana durasi lampu diatur berdasarkan jam-jam tertentu. Misalnya, di pagi hari saat arus kendaraan menuju pusat kota meningkat, lampu hijau untuk arah tersebut diperpanjang secara otomatis untuk menampung volume tinggi. Sistem ini paling banyak digunakan di area dengan pola pergerakan kendaraan yang konsisten.
Kedua, sistem cerdas atau adaptif, yang menggunakan sensor real-time untuk mendeteksi antrean kendaraan. Sensor yang dipasang di bawah permukaan jalan atau melalui kamera CCTV mampu mengukur panjang antrean secara langsung. Jika suatu arah sepi, lampu akan beralih ke hijau lebih cepat. Sebaliknya, jika antrean panjang, durasi hijau akan diperpanjang secara otomatis untuk mengurangi penumpukan.
Ketiga, sistem kendali pusat manual, yang memungkinkan petugas di ruang kontrol mengintervensi secara langsung. Sistem ini digunakan saat terjadi kejadian luar biasa seperti kemacetan parah, kecelakaan, atau ketika kendaraan prioritas seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran perlu mendapat jalan cepat. Dengan akses ke layar pemantau, petugas dapat mengubah durasi lampu secara langsung untuk memastikan kelancaran darurat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


