Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta

Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta dengan waktu operasional 08.00–14.00 WIB, khusus untuk SIM A dan C.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 08.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menyalurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui gerai keliling yang beroperasi di lima titik strategis di Jakarta pada hari Jumat. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperbarui masa berlaku dokumen berkendara tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung. Lokasi layanan tersebar di wilayah Jakarta Timur, Barat, Selatan, dan Pusat, mencakup area publik seperti mal dan kawasan kantor.

Setiap gerai beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, menawarkan akses cepat dan efisien bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM-nya secara langsung. Titik-titik tersebut mencakup area parkir di depan Universitas Trilogi, lobby utama LTC Glodok, lobby selatan Mall Ciputra, lobby depan Mall Grand Cakung, serta area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Kehadiran gerai keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang kesulitan datang ke kantor polisi di jam kerja.

Pemohon diwajibkan membawa dokumen pendukung, termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, hasil cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah melewati batas, pemilik harus mendaftar sebagai pengaju SIM baru melalui prosedur yang ditentukan kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP untuk Polri, yaitu sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau digital sesuai standar yang berlaku. Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak terjadi penundaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya