Letnan Korsel Diberi Hukuman Skorsing karena Tinggalkan Tugas untuk Beri Makan Kadal
Seorang letnan angkatan bersenjata Korea Selatan dihukum skorsing dua bulan karena sering absen tanpa izin, termasuk untuk memberi makan kadal dan mencuci mobil, serta menunda izin dan promosi prajurit di bawahnya.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 14x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang letnan dua di militer Korea Selatan divonis skorsing selama dua bulan oleh Pengadilan Distrik Busan setelah terbukti melanggar aturan disiplin secara berulang. Pelanggaran utama yang menjadi dasar hukuman adalah tingginya frekuensi absen tanpa izin, mencapai 64 kali selama 10 bulan di hari kerja. Dalam persidangan, terdakwa mengaku meninggalkan pos tugas dengan alasan memberi makan kadal peliharaannya dan mencuci mobil, yang dianggap tidak dapat diterima sebagai alasan resmi.
Selain absen tanpa izin, sang letnan juga terbukti melakukan pelanggaran disiplin lainnya yang lebih serius. Ia tercatat menunda persetujuan 698 permohonan cuti, rekreasi, dan menginap dari 26 prajurit bawahannya antara Oktober 2023 hingga November 2024. Akibat penundaan ini, banyak anggota militer tidak dapat memperoleh tiket kereta khusus militer dan terpaksa membayar sendiri transportasi.
Pengadilan juga mengungkapkan bahwa letnan tersebut pernah melakukan pelecehan verbal terhadap seorang prajurit yang meminta penugasan ulang karena mengalami sakit punggung. Dalam kesempatan itu, ia menyarankan korban agar mengajukan pengunduran diri dengan alasan sakit jiwa. Selain itu, terdakwa juga disebut menunda promosi beberapa anggota karena tidak melaksanakan sesi wawancara rutin secara tepat waktu.
Hukuman skorsing ini dikuatkan oleh pengadilan karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap kedisiplinan militer. Menurut peraturan yang berlaku, pelanggaran serius dapat berujung pada pemecatan, sementara pelanggaran lainnya bisa berdampak pada pengusiran dari dinas militer. Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya ketaatan terhadap aturan dan tanggung jawab kepemimpinan dalam lingkungan militer.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

