Likuiditas Perbankan Tersedia, Tapi Distribusi Masih Tidak Merata
Gubernur BI menegaskan likuiditas industri perbankan masih cukup, namun distribusi antarbank tidak merata, terutama terlihat dari perbedaan LDR dan pertumbuhan kredit yang melebihi DPK.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kondisi likuiditas perbankan secara umum tetap terjaga, namun distribusinya belum merata di seluruh sektor. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyoroti bahwa meskipun jumlah likuiditas secara keseluruhan cukup, perbedaan tingkat likuiditas antar bank masih signifikan, terutama pada rasio kredit terhadap simpanan (LDR). Hal ini menunjukkan adanya segmentasi dalam penyebaran likuiditas di sektor perbankan.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih berada dalam kisaran 23–24 persen, menunjukkan kesehatan likuiditas industri secara umum. Suku bunga pasar uang, yang diwakili oleh IndONIA, juga menunjukkan tren penurunan dari puncak 6,5 persen ke level saat ini sekitar 6 persen, menandakan tekanan likuiditas yang tidak lagi ekstrem. Pertumbuhan uang beredar (M0) pun tetap dipantau dengan koordinasi erat antara BI dan Kementerian Keuangan untuk menjaga pertumbuhan di angka dua digit.
Namun, perbedaan antara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga mencatatkan kecenderungan baru. Pada Juli 2026, kredit tumbuh 13,6 persen, sedangkan DPK hanya naik 11,21 persen. Ini menandakan kredit kini tumbuh lebih cepat daripada simpanan, berbeda dari tren sebelumnya saat DPK selalu melampaui kredit. Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menunjukkan LDR yang relatif tinggi, mengindikasikan kenaikan kredit yang besar, namun belum diimbangi dengan pertumbuhan dana yang seimbang.
Untuk mengatasi ketimpangan distribusi likuiditas, BI menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang sejak 1 September 2026. Insentif ini diberikan kepada bank yang menjaga kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo di bawah 19 persen dari total pendanaan, melalui pengurangan giro di BI. Langkah ini bertujuan mendorong distribusi likuiditas yang lebih merata dan menekan ketergantungan terhadap sumber pendanaan terpusat.
BI juga memperkuat pemantauan secara granular terhadap kondisi likuiditas masing-masing bank, terutama yang mengalami pertumbuhan kredit tinggi atau penurunan DPK. Gubernur menekankan bahwa intermediasi keuangan masih didominasi oleh pertumbuhan yang dipimpin pemerintah, meskipun kontribusi sektor swasta non-IKNB mulai meningkat. Dengan kondisi ini, BI menilai perlu kebijakan yang terarah untuk menyelaraskan distribusi likuiditas dan memperkuat fungsi intermediasi secara inklusif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

