Lima Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Iklan Bank BJB
KPK memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021–2023 yang menimbulkan kerugian negara hampir Rp224 miliar.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada periode 2021 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus diperkuat dengan pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak terkait.
Lima orang yang dipanggil merupakan perwakilan dari sejumlah perusahaan periklanan yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Mereka meliputi MH, yang menjabat Manajer Keuangan pada dua perusahaan, yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama. Selain itu, IMB, staf administrasi pembayaran piutang di kedua perusahaan tersebut, juga dimintai keterangan.
Saksi lainnya meliputi TG, staf keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, serta FDR, Manajer Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres. Sementara MAB, yang pernah menjabat sebagai Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB antara 2018 hingga 2020, juga turut diperiksa sebagai bagian dari pemeriksaan mendalam terhadap struktur pengelolaan anggaran iklan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto. Selain mereka, tersangka lainnya adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma dari masing-masing perusahaan periklanan yang terlibat. Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat praktik dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp223,6 miliar.
Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan, lantaran mengajukan keterangan kepada penyidik bahwa dirinya sedang dalam kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk ditahan. KPK tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai tahapan dan prinsip hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


