Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lowongan Pekerjaan Bodong di Pasar Minggu, Korban Diminta Bayar Jutaan Rupiah

Polisi menyelidiki dugaan penipuan melalui lowongan kerja fiktif di Pasar Minggu yang memungut biaya hingga Rp1,8 juta dari pelamar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 08.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lowongan Pekerjaan Bodong di Pasar Minggu, Korban Diminta Bayar Jutaan Rupiah
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan bermodus lowongan kerja bodong telah dilakukan oleh aparat kepolisian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasus ini muncul setelah sejumlah laporan beredar di media sosial, menunjukkan adanya kantor dengan spanduk bertuliskan 'kantor seleksi' yang menawarkan pekerjaan tanpa proses rekrutmen yang transparan. Tim kepolisian langsung mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti fisik serta keterangan saksi awal.

Empat calon pelamar yang telah diperiksa mengungkapkan bahwa mereka mengetahui lowongan tersebut melalui platform digital, khususnya media sosial. Setelah mengikuti prosedur yang disebutkan, mereka justru diminta membayar biaya administrasi yang bervariasi, mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta. Beberapa di antaranya bahkan diminta menyerahkan uang jaminan sebesar Rp50.000 sebagai tanda jadi, yang menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur standar rekrutmen.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus, menyatakan bahwa meski belum menerima laporan resmi (LP), pihaknya tetap melakukan proses penyelidikan aktif. "Kami telah mengumpulkan bukti di lokasi dan memeriksa empat korban secara awal untuk memahami skema yang digunakan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan untuk mengetahui apakah kantor tersebut memiliki izin operasional atau tidak.

Proses pengumpulan bukti terus dilanjutkan, termasuk memverifikasi dokumen perusahaan dan menggali informasi dari sumber lain yang terkait. Tujuan utama adalah mengungkap skema penipuan yang mengatasnamakan lowongan kerja dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menuntut pembayaran sebelum proses seleksi dilakukan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya