Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Malaysia Larang ASN Pakai Aplikasi Waze demi Keamanan Data

Pemerintah Malaysia melarang seluruh aparatur sipil negara menggunakan aplikasi Waze karena kekhawatiran penyalahgunaan data oleh rezim Israel.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 43x dibuka
Malaysia Larang ASN Pakai Aplikasi Waze demi Keamanan Data📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan aplikasi navigasi Waze bagi seluruh pegawai negeri sipil. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan informasi pemerintah dan privasi data warga dari potensi eksploitasi oleh pihak asing, khususnya rezim Israel yang diketahui memiliki kaitan hukum dengan perusahaan pengembang aplikasi tersebut.

Kantor Perdana Menteri menyatakan bahwa Waze Mobile Ltd. berdiri dan beroperasi di bawah yurisdiksi hukum Israel, sehingga menghadirkan risiko keamanan siber yang tidak dapat diabaikan. Dalam keterangan resmi, disebutkan bahwa data pengguna, termasuk rute perjalanan dan lokasi pribadi, dapat menjadi bahan sensitif jika dikumpulkan dan dimanfaatkan secara tidak sah.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mendesak masyarakat umum untuk turut berhenti menggunakan Waze dan beralih ke solusi lokal seperti aplikasi TuJu yang menjamin perlindungan data dan keamanan sistem. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan digital demi menjaga kedaulatan nasional dan kepercayaan publik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya sistemik pemerintah MADANI dalam menutup celah potensial yang dapat dimanfaatkan oleh pihak asing untuk mengancam keamanan negara. Pernyataan resmi menekankan bahwa kebijakan bukan sekadar tindakan protektif, tetapi bagian dari strategi long-term dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berdaulat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya