Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Malaysia Siapkan Memorandum ke RI Soal Kabut Asap Berkepanjangan

Komite Khusus Parlemen Malaysia akan serahkan memorandum ke Kedubes RI terkait dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 59x dibuka
Malaysia Siapkan Memorandum ke RI Soal Kabut Asap Berkepanjangan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komite Khusus Parlemen Bidang Kesehatan Malaysia mempersiapkan pengiriman memorandum resmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia sebagai respons terhadap kabut asap yang terus melanda wilayah negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Kabut yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra dan Kalimantan dinilai telah menimbulkan dampak luas, mencakup kesehatan masyarakat, keselamatan warga, stabilitas ekonomi, serta hubungan diplomatik antarnegara.

Dalam sidang anggaran tahun 2027, Ketua Komite, Suhaizan Kayat, menyatakan bahwa pengiriman dokumen tersebut akan dilakukan pagi hari setelah sidang. Ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat tingkat polusi yang mencapai level berbahaya dan berdampak langsung terhadap kualitas udara di kota-kota utama seperti Kuala Lumpur.

Anggota komite lain, Khoo Poay Tiong, menyoroti adanya indikasi keterlibatan perusahaan asing, termasuk anak perusahaan perusahaan perkebunan Malaysia yang beroperasi di Indonesia. Ia menyebut laporan Greenpeace yang mengidentifikasi 20 entitas yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan, dengan sebagian besar berbasis di Indonesia. Menurut Khoo, klaim pemerintah Malaysia yang menyatakan belum memiliki informasi keterlibatan perusahaan lokal tidak sesuai dengan bukti yang ada.

Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk meniru langkah Singapura yang telah merilis daftar 10 perusahaan terkait karhutla dan mengirim surat peringatan untuk meminta klarifikasi serta komitmen pencegahan kebakaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi ketidakpedulian, mengingat kondisi seperti "KL Cannot See" sudah menjadi kenyataan akibat kabut asap yang tebal.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan respons terhadap pernyataan resmi dari komite parlemen Malaysia. Namun, situasi ini menunjukkan meningkatnya tekanan diplomatik terhadap Indonesia dalam menangani isu lingkungan lintas batas yang berdampak serius bagi negara tetangga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya