Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkeu Baru Sampaikan Apresiasi atas Aspirasi Daerah di Sidang DPD

Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, mengapresiasi penyampaian pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN 2027 dalam sidang paripurna perdana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Menkeu Baru Sampaikan Apresiasi atas Aspirasi Daerah di Sidang DPD📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Suahasil Nazara, menteri keuangan yang baru dilantik, menghadiri sidang paripurna luar biasa ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kompleks parlemen Jakarta. Kegiatan ini menjadi ajang pertama kalinya ia berinteraksi langsung dengan lembaga perwakilan daerah setelah menjabat. Dalam forum tersebut, DPD menyerahkan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2027, hasil dari proses panjang yang melibatkan komite khusus, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.

Pertimbangan yang disampaikan mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, pengelolaan dana desa, serta kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan nasional. Suahasil menyampaikan bahwa masukan dari DPD menjadi bagian penting dalam penyusunan anggaran nasional, karena mencerminkan realitas dan kebutuhan berbagai wilayah di Indonesia. Ia menekankan bahwa pertimbangan ini disampaikan pada momen yang tepat, mengingat pemerintah sedang dalam tahap pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.

Menurut Suahasil, kehadiran perwakilan daerah dalam proses legislatif ini menunjukkan tata kelola negara yang berjalan sesuai konstitusi. Ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah untuk mendengar aspirasi langsung dari daerah, yang diwakili oleh anggota DPD. Menurutnya, keterlibatan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih inklusif dan responsif terhadap kondisi daerah.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang dipimpin oleh mantan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. Pada pertemuan sebelumnya, Purbaya menyampaikan laporan terkait realisasi APBN, arus modal asing, serta implementasi gaji PPPK. Namun, dalam proses tersebut, ia mengalami interupsi dari Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi yang memberitahukan adanya telepon dari Menteri Sekretaris Negara. Setelah menerima panggilan tersebut, Purbaya meninggalkan ruangan dan tak kembali, kemudian dicopot dari jabatannya setelah menjabat selama satu tahun sebagai Bendahara Negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya