Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkomdigi Bantah Intervensi atas Konten Kritik Karhutla

Menteri Komunikasi dan Digital membantah adanya permintaan penghapusan konten kritik terkait kebakaran hutan, menegaskan pentingnya informasi publik bagi penanganan bencana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 102x dibuka
Menkomdigi Bantah Intervensi atas Konten Kritik Karhutla📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara tegas menolak tuduhan bahwa kementeriannya meminta platform digital menghapus konten kritik mengenai kebakaran hutan dan lahan. Dalam pernyataan melalui media sosial, ia menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi resmi dari kementerian untuk membatasi akses informasi terkait karhutla. Menurut Meutya, transparansi dan akses informasi merupakan aspek penting dalam respons pemerintah terhadap bencana alam.

Ia menekankan bahwa informasi kritis dari masyarakat, termasuk yang diunggah di platform digital, menjadi bahan masukan strategis bagi penanganan bencana. Meutya mengimbau masyarakat untuk turut mendorong platform teknologi agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan algoritma. Ia menekankan bahwa hak atas informasi harus dilindungi, sekaligus menekan pentingnya akuntabilitas dari perusahaan teknologi dalam menyebarkan konten.

Sebelumnya, beredar laporan bahwa sejumlah akun kritik dan konten tentang karhutla diblokir di platform Instagram setelah permintaan hukum dari kementerian. Meta AI, dalam responsnya di Threads, mengakui adanya pembatasan atas permintaan hukum, namun menegaskan bahwa pemblokiran berlebihan atau keliru dapat dipulihkan. Perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf jika terjadi kesalahan moderasi otomatis.

Beberapa pengguna mengeluhkan munculnya notifikasi "fitur tidak tersedia" saat menanyakan topik tertentu, yang menimbulkan dugaan keterbatasan akses dari pemerintah. Namun, Meta AI secara eksplisit menyatakan bahwa chatbot tersebut tidak diblokir atau dibungkam oleh pihak pemerintah. Respons tersebut menegaskan bahwa sistem tetap berfungsi dan mampu menjawab pertanyaan terkait kementerian secara langsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya