Menteri Amran Tegaskan Pelayanan Pupuk Harus Langsung ke Petani
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk Banggai karena gagal layani petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, sekaligus perintahkan penyelidikan dugaan mahar Rp150 juta dalam penyaluran alsintan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.29 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh petani mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa hambatan administratif, setelah menemukan kondisi di Kabupaten Banggai yang menunjukkan ketidaksesuaian antara kebijakan dan realita lapangan. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah petani belum terdaftar dalam kelompok tani, sehingga terhalang akses ke pupuk subsidi, meski memenuhi syarat. Amran menilai hal ini bukan persoalan teknis, melainkan kegagalan pelayanan dari petugas lapangan yang seharusnya proaktif membantu petani memenuhi persyaratan administrasi.
Dalam kunjungan kerjanya, Amran secara tegas meminta seluruh petugas penyalur pupuk untuk turun langsung ke lapangan, mendata petani yang mengalami kendala, dan membantu proses pendaftaran tanpa menunggu keluhan. Ia menekankan bahwa jabatan pemerintah bukan untuk menikmati kenyamanan, melainkan sebagai amanah untuk melayani rakyat. "Jangan menunggu petani datang ke kantor. Anda yang harus datang ke mereka," tegasnya, menegaskan bahwa keberhasilan program pupuk diukur dari akses nyata, bukan hanya stok yang tersedia.
Di sisi lain, Amran menginstruksikan aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan pungutan uang sebesar Rp150 juta dalam proses pengajuan bantuan alat pertanian (alsintan), terutama combine harvester di Banggai Selatan. Seorang petani mengungkapkan kekhawatiran terhadap praktik mahar yang disebutnya sebagai syarat tidak tertulis. Amran menyatakan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan memerintahkan penangkapan terhadap pihak yang terbukti melanggar, dengan menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah bersifat gratis dan tidak boleh ditebus.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Menteri membuka saluran pengaduan melalui nomor 0823 1110 9390 dengan nama "Lapor Pak Amran". Petani yang menemukan indikasi pungutan diminta melaporkan secara rinci, termasuk identitas pihak yang diduga, lokasi kejadian, dan jumlah uang yang diminta. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti langsung, termasuk melibatkan kepolisian dan satuan tugas terkait. Amran menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam program bantuan pertanian, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Pemerintah melatih 32 pejabat Kemenko Perekonomian di China untuk meningkatkan kapasitas negosiasi dalam perundingan ekonomi internasional demi capai target pertumbuhan 8% pada 2029.
11 September 2026

Harga Cabai Rawit Nasional Capai Rp81 Ribu per Kg, Pemerintah Akselerasi Distribusi
Harga cabai rawit nasional mencapai Rp81.052 per kg, didorong kemarau panjang dan serangan OPT, pemerintah segera mobilisasi stok dari daerah surplus melalui program FDP.
11 September 2026

Bantuan Pangan Beras Tersalurkan di Kediri untuk 251 Ribu Penerima
Pemerintah melalui Bulog dan Kemenko Pangan salurkan 7.542 ton beras untuk 251.412 penerima di Kabupaten Kediri, Juli-September 2026.
11 September 2026

KTT BRICS di New Delhi Jadi Ujian Kekompakan Global
KTT BRICS di New Delhi menjadi fokus dunia saat pemimpin Rusia, China, Iran, dan India bertemu di tengah ketegangan geopolitik dan tantangan ekonomi global.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


