Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menteri Amran Tegaskan Pelayanan Pupuk Harus Langsung ke Petani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk Banggai karena gagal layani petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, sekaligus perintahkan penyelidikan dugaan mahar Rp150 juta dalam penyaluran alsintan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.29 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Menteri Amran Tegaskan Pelayanan Pupuk Harus Langsung ke Petani📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh petani mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa hambatan administratif, setelah menemukan kondisi di Kabupaten Banggai yang menunjukkan ketidaksesuaian antara kebijakan dan realita lapangan. Ia menyoroti fakta bahwa sejumlah petani belum terdaftar dalam kelompok tani, sehingga terhalang akses ke pupuk subsidi, meski memenuhi syarat. Amran menilai hal ini bukan persoalan teknis, melainkan kegagalan pelayanan dari petugas lapangan yang seharusnya proaktif membantu petani memenuhi persyaratan administrasi.

Dalam kunjungan kerjanya, Amran secara tegas meminta seluruh petugas penyalur pupuk untuk turun langsung ke lapangan, mendata petani yang mengalami kendala, dan membantu proses pendaftaran tanpa menunggu keluhan. Ia menekankan bahwa jabatan pemerintah bukan untuk menikmati kenyamanan, melainkan sebagai amanah untuk melayani rakyat. "Jangan menunggu petani datang ke kantor. Anda yang harus datang ke mereka," tegasnya, menegaskan bahwa keberhasilan program pupuk diukur dari akses nyata, bukan hanya stok yang tersedia.

Di sisi lain, Amran menginstruksikan aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan pungutan uang sebesar Rp150 juta dalam proses pengajuan bantuan alat pertanian (alsintan), terutama combine harvester di Banggai Selatan. Seorang petani mengungkapkan kekhawatiran terhadap praktik mahar yang disebutnya sebagai syarat tidak tertulis. Amran menyatakan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan memerintahkan penangkapan terhadap pihak yang terbukti melanggar, dengan menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah bersifat gratis dan tidak boleh ditebus.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Menteri membuka saluran pengaduan melalui nomor 0823 1110 9390 dengan nama "Lapor Pak Amran". Petani yang menemukan indikasi pungutan diminta melaporkan secara rinci, termasuk identitas pihak yang diduga, lokasi kejadian, dan jumlah uang yang diminta. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti langsung, termasuk melibatkan kepolisian dan satuan tugas terkait. Amran menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam program bantuan pertanian, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya