Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menteri Imipas Periksa Dugaan Penyalahgunaan Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memimpin pemeriksaan langsung terhadap kluster hunian mewah di Lapas Cibinong pasca-sidak Ombudsman yang menemukan warga binaan bersembunyi saat ditemui.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.43 WITA·👁 5 orang membaca· 5 hari ini · 7x dibuka
Menteri Imipas Periksa Dugaan Penyalahgunaan Hunian Mewah di Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meninjau langsung kluster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menyusul temuan inspeksi mendadak oleh tim Ombudsman yang menunjukkan adanya indikasi penggunaan fasilitas tersebut oleh warga binaan. Saat tim Ombudsman mengunjungi salah satu unit hunian yang dilengkapi simbol salib, seorang penghuni tiba-tiba berlari masuk ke kamar dan mengunci pintu setelah diminta identitas. Peristiwa itu memicu kecurigaan terhadap penggunaan fasilitas yang seharusnya hanya untuk pegawai.

Dalam kunjungan tersebut, Agus menyatakan belum mengetahui pasti identitas pihak yang terlibat, namun menegaskan bahwa semua penggunaan fasilitas akan diperiksa secara mendalam. Ia menyebut kemungkinan adanya petugas atau tenaga harian yang sedang melakukan pembersihan, sehingga perlu dipastikan apakah hunian tersebut digunakan sesuai fungsinya. “Belum tahu, tapi sebelumnya sudah disampaikan bahwa di sana ada petugas dan juga orang yang sedang membersihkan,” ujarnya.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto, memastikan bahwa salah satu hunian mewah merupakan rumah dinas kepala lapas yang berlokasi di belakang kompleks lapas untuk mendukung operasional 24 jam. Ia menjelaskan hunian lainnya merupakan tempat tinggal bagi karyawan atau pegawai yang bertugas di lingkungan lapas. “Ini rumah kalapas, berada di samping lapas agar bisa bekerja sepanjang waktu,” tegas Aris.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas temuan Ombudsman yang menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas mewah. Tim investigasi dipastikan akan mengkaji apakah semua unit hunian digunakan sesuai aturan, termasuk memverifikasi status penghuni dan tujuan pemakaian. Menteri Agus menegaskan bahwa keberadaan fasilitas harus transparan dan tidak menimbulkan keraguan publik. “Orang yang menggunakan fasilitas ini nanti akan teridentifikasi. Ini tugas kami untuk menginvestigasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya