Menteri Imipas Periksa Dugaan Penyalahgunaan Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memimpin pemeriksaan langsung terhadap kluster hunian mewah di Lapas Cibinong pasca-sidak Ombudsman yang menemukan warga binaan bersembunyi saat ditemui.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.43 WITA·👁 5 orang membaca· 5 hari ini · 7x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meninjau langsung kluster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menyusul temuan inspeksi mendadak oleh tim Ombudsman yang menunjukkan adanya indikasi penggunaan fasilitas tersebut oleh warga binaan. Saat tim Ombudsman mengunjungi salah satu unit hunian yang dilengkapi simbol salib, seorang penghuni tiba-tiba berlari masuk ke kamar dan mengunci pintu setelah diminta identitas. Peristiwa itu memicu kecurigaan terhadap penggunaan fasilitas yang seharusnya hanya untuk pegawai.
Dalam kunjungan tersebut, Agus menyatakan belum mengetahui pasti identitas pihak yang terlibat, namun menegaskan bahwa semua penggunaan fasilitas akan diperiksa secara mendalam. Ia menyebut kemungkinan adanya petugas atau tenaga harian yang sedang melakukan pembersihan, sehingga perlu dipastikan apakah hunian tersebut digunakan sesuai fungsinya. “Belum tahu, tapi sebelumnya sudah disampaikan bahwa di sana ada petugas dan juga orang yang sedang membersihkan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto, memastikan bahwa salah satu hunian mewah merupakan rumah dinas kepala lapas yang berlokasi di belakang kompleks lapas untuk mendukung operasional 24 jam. Ia menjelaskan hunian lainnya merupakan tempat tinggal bagi karyawan atau pegawai yang bertugas di lingkungan lapas. “Ini rumah kalapas, berada di samping lapas agar bisa bekerja sepanjang waktu,” tegas Aris.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas temuan Ombudsman yang menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas mewah. Tim investigasi dipastikan akan mengkaji apakah semua unit hunian digunakan sesuai aturan, termasuk memverifikasi status penghuni dan tujuan pemakaian. Menteri Agus menegaskan bahwa keberadaan fasilitas harus transparan dan tidak menimbulkan keraguan publik. “Orang yang menggunakan fasilitas ini nanti akan teridentifikasi. Ini tugas kami untuk menginvestigasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Rp1,7 Miliar Disalurkan untuk Pemulihan NTT
Kemenko Pangan bersama mitra salurkan bantuan senilai Rp1,7 miliar untuk masyarakat terdampak gempa di NTT, mencakup dana tunai, barang, dan dukungan infrastruktur rumah ibadah.
25 September 2026

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Transisi ke Energi Alternatif
Pemerintah menurunkan anggaran dan volume subsidi LPG 3 kg tahun depan sebagai bagian dari strategi transisi energi berkelanjutan dan pengurangan ketergantungan impor.
25 September 2026

Stray Kids Diterima Presiden Meksiko, Disebut Mirip BTS
Grup K-pop Stray Kids bertemu Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dalam kunjungan resmi Presiden Korea Selatan ke negara itu, dengan sang kepala negara memuji popularitas mereka yang menyerupai BTS.
25 September 2026

IKD Jadi Fondasi Verifikasi Bantuan Sosial di Jawa Timur
Pemerintah memperkuat Identitas Kependudukan Digital sebagai dasar verifikasi data perlindungan sosial di Jawa Timur dengan pendampingan dan sinergi lintas instansi.
25 September 2026
Berita Lainnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Dolar AS Melemah
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Anjlok Lebih dari 1% Jelang Penutupan Pepekan
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

Ram Jethmal Punjabi Perkuat Kepemilikan Saham RAAM
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Terpuruk 0,82% ke 6.247 di Akhir Pekan
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Aturan Baru Pelaporan Insidental Resmi Berlaku 1 Oktober
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

OJK Jelaskan Mekanisme Transaksi Saham BYAN di Pasar Negosiasi
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Imbal Hasil Obligasi AS Tembus Puncak 22 Tahun
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

