Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Sebut Langkah Awal Perlindungan Digital Anak
KPAI mengapresiasi Meta yang telah memenuhi PP Tunas, menilai ini awal positif bagi perlindungan anak di ruang digital.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik keputusan Meta yang telah menunjukkan ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kesadaran dari platform global terhadap tanggung jawab dalam menjaga keamanan anak di ekosistem digital. KPAI menilai kepatuhan tersebut mencerminkan pergeseran arah kebijakan yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.
Kegigihan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendorong kepatuhan platform digital turut mendapat apresiasi. Menurut Anggota KPAI Kawiyan, upaya tersebut merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan konstitusi dalam melindungi hak anak. Ia menekankan bahwa keberhasilan regulasi bukan hanya ditentukan oleh kesiapan administratif, tetapi juga oleh implementasi yang berkelanjutan dan transparan di lapangan.
Namun demikian, KPAI menegaskan bahwa kepatuhan formil belum cukup untuk menjamin perlindungan nyata. Tantangan di ruang digital yang terus berkembang, seperti paparan konten berisiko, eksploitasi, dan interaksi berpotensi merusak tumbuh kembang anak, tetap menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, platform harus memastikan bahwa sistem, algoritma, dan kebijakan internal mereka benar-benar dirancang untuk melindungi anak secara efektif.
KPAI juga mengingatkan platform lain yang masih berstatus patuh sebagian untuk segera mempercepat langkah konkret dalam memenuhi seluruh kewajiban PP Tunas. Perlindungan anak di dunia digital, menurut Kawiyan, tidak bisa ditunda. Setiap celah dalam sistem berpotensi menjadi celah risiko yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap generasi muda.
Komitmen yang nyata harus diwujudkan melalui penguatan moderasi konten, perlindungan data pribadi anak, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak. KPAI menekankan bahwa tugas ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun ekosistem digital yang aman dan mendukung perkembangan anak Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


