Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Sebut Langkah Awal Perlindungan Digital Anak

KPAI mengapresiasi Meta yang telah memenuhi PP Tunas, menilai ini awal positif bagi perlindungan anak di ruang digital.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Sebut Langkah Awal Perlindungan Digital Anak
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik keputusan Meta yang telah menunjukkan ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kesadaran dari platform global terhadap tanggung jawab dalam menjaga keamanan anak di ekosistem digital. KPAI menilai kepatuhan tersebut mencerminkan pergeseran arah kebijakan yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.

Kegigihan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendorong kepatuhan platform digital turut mendapat apresiasi. Menurut Anggota KPAI Kawiyan, upaya tersebut merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan konstitusi dalam melindungi hak anak. Ia menekankan bahwa keberhasilan regulasi bukan hanya ditentukan oleh kesiapan administratif, tetapi juga oleh implementasi yang berkelanjutan dan transparan di lapangan.

Namun demikian, KPAI menegaskan bahwa kepatuhan formil belum cukup untuk menjamin perlindungan nyata. Tantangan di ruang digital yang terus berkembang, seperti paparan konten berisiko, eksploitasi, dan interaksi berpotensi merusak tumbuh kembang anak, tetap menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, platform harus memastikan bahwa sistem, algoritma, dan kebijakan internal mereka benar-benar dirancang untuk melindungi anak secara efektif.

KPAI juga mengingatkan platform lain yang masih berstatus patuh sebagian untuk segera mempercepat langkah konkret dalam memenuhi seluruh kewajiban PP Tunas. Perlindungan anak di dunia digital, menurut Kawiyan, tidak bisa ditunda. Setiap celah dalam sistem berpotensi menjadi celah risiko yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap generasi muda.

Komitmen yang nyata harus diwujudkan melalui penguatan moderasi konten, perlindungan data pribadi anak, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak. KPAI menekankan bahwa tugas ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun ekosistem digital yang aman dan mendukung perkembangan anak Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya