Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Muktamar NU dan Dinamika Kepercayaan dalam Kepemimpinan

Muktamar NU 2024 menegaskan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum melalui AHWA, dengan hasil yang menggambarkan legitimasi prosedural dan keberlanjutan kepercayaan dalam struktur kepemimpinan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 14.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Muktamar NU dan Dinamika Kepercayaan dalam Kepemimpinan
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 telah menyelesaikan proses pemilihan pemimpin baru, dengan KH Miftachul Akhyar dipilih kembali sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Di balik hasil resmi tersebut, muncul pertanyaan mendasar mengenai bagaimana keputusan kolektif dalam organisasi sebesar NU terbentuk—bukan hanya dari proses pemungutan suara, tetapi dari proses internalisasi kepercayaan yang telah lama dibentuk sejak generasi ke generasi.

Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui AHWA (Akhwat, Wali, dan Amanah) mendapatkan dukungan mayoritas dari 401 dari 552 pemilik suara, menunjukkan adanya kesepakatan prosedural yang kuat. Meski demikian, proses seleksi tidak berhenti di sana. Setelah lima nama calon yang mendapat dukungan terbesar dari PWNU dan PCNU disaring, keputusan akhir diambil secara mufakat, mencerminkan peran penting tradisi dan jaringan kepercayaan dalam menentukan kepemimpinan.

Dalam konteks neuropolitik, kepercayaan yang tumbuh dari hubungan guru-murid, pesantren, dan tradisi keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk persepsi publik terhadap otoritas. Kepercayaan itu sendiri bukan sekadar simpati, melainkan mekanisme kognitif yang membantu manusia memproses informasi secara efisien. Namun, ketika kepercayaan berubah menjadi ketaatan tanpa ruang untuk kritik, maka keputusan yang seharusnya kolektif bisa terdistorsi oleh dominasi simbol atau posisi sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun mekanisme pemilihan telah mengalami perubahan, kekuatan sebenarnya tetap berada pada jaringan kepercayaan yang telah berdiri selama puluhan tahun. Keputusan akhir yang diambil secara musyawarah bukan hanya hasil dari proses formal, tetapi juga refleksi dari konsensus yang dibangun secara organik dalam struktur sosial NU.

Pemilihan Gus Kikin secara mufakat menegaskan bahwa kekuasaan dalam NU tidak hanya didasarkan pada suara atau sistem, tetapi juga pada legitimasi moral dan kepercayaan kolektif. Proses ini menunjukkan bahwa keberlanjutan organisasi bukan hanya soal perubahan aturan, tetapi juga kemampuan menjaga keseimbangan antara tradisi, otoritas, dan ruang diskusi yang tetap terbuka.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya