Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Naikkan Anggaran 2027 Jadi Rp10,58 Triliun untuk Dukung BMKS

Revisi anggaran OJK 2027 meningkat dari Rp10,24 triliun menjadi Rp10,58 triliun untuk menopang pembentukan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 15.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
OJK Naikkan Anggaran 2027 Jadi Rp10,58 Triliun untuk Dukung BMKS
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalihkan alokasi anggaran tahun 2027 menjadi Rp10,58 triliun, meningkat sebesar Rp340,20 miliar dibandingkan rancangan awal yang disetujui pada Juni 2026. Revisi ini dilakukan sebagai respons terhadap mandat baru yang diberikan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya terkait pembentukan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Peningkatan anggaran tersebut dibagi menjadi dua porsi utama. Sebesar Rp197,51 miliar dialokasikan untuk mendukung pembentukan dan operasionalisasi Bidang Pengawasan BMKS, mencakup kebutuhan SDM, penguatan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi digital, serta proses perizinan dan pengawasan. Sementara itu, Rp142,69 miliar digunakan untuk memperkuat fungsi inti OJK, termasuk infrastruktur logistik, peningkatan sistem TI, dan program literasi serta inklusi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa revisi ini diperlukan karena anggaran awal belum mempertimbangkan beban baru dari kehadiran Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dan struktur organisasi pendukung yang harus dibentuk. Proses penataan internal telah dimulai, termasuk pemindahan fungsi Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas ke dalam Bidang Kebijakan Strategis untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi.

Meski pengeluaran naik, proyeksi penerimaan OJK pada 2027 tetap dipertahankan sebesar Rp13,89 triliun, terdiri dari penerimaan tahun berjalan Rp9,22 triliun dan akumulasi saldo sebelumnya Rp4,67 triliun. Dengan penyesuaian anggaran, saldo yang diperkirakan dibawa ke tahun berikutnya turun menjadi Rp3,30 triliun, lebih rendah Rp340,20 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Peningkatan anggaran ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transformasi sektor keuangan yang lebih inklusif dan berbasis digital, sekaligus memastikan OJK mampu menjalankan mandat baru secara efektif. Seluruh persiapan struktur, regulasi, dan teknologi telah disiapkan untuk mendukung kelancaran operasional BMKS dalam kerangka regulasi yang komprehensif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya