OJK Ungkap Manipulasi Pasar, Tiga Saham Sentuh Batas ARB
OJK mengungkap praktik manipulasi pasar dan pelanggaran hukum di tiga emiten, berdampak pada penurunan tajam saham CUAN, BREN, dan DSSA yang menyentuh batas ARB pada Jumat (16/10/2026).
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 21.10 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 164x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pada perdagangan hari ini, Jumat (16/10/2026), tiga saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) secara bersamaan menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB), menandai tekanan berat di pasar modal. Saham CUAN ditutup di level 540, merosot 14,29% atau turun 90 poin dari perdagangan sebelumnya. Sementara BREN anjlok 14,91% ke posisi 1.855, dan DSSA terkoreksi 14,88% ke level 715, keduanya juga menunjukkan penurunan signifikan hingga menyentuh batas terendah harian.
Kejadian ini terjadi tak lama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil pemeriksaan penegakan hukum terhadap tiga emiten tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi periode 2023 hingga 2026, khususnya terkait dugaan pelanggaran Pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal, serta Pasal 107 terkait penawaran umum saham. OJK menelusuri aliran dana dan meminta dokumen dari anggota bursa terkait transaksi saham DSSA, serta memeriksa proses penawaran umum BREN dan CUAN.
Dalam temuan terkini, OJK mengidentifikasi adanya tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan secara terencana oleh nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa. Manipulasi tersebut menyebabkan kenaikan harga saham secara tidak wajar. Selain itu, OJK juga menemukan pelanggaran oleh direksi perusahaan efek, yang berujung pada pembekuan izin bagi pihak terkait. Pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN mengungkap penjatahan saham yang direncanakan sejak awal untuk kelompok tertentu, terutama yang terkait dengan pemegang saham pengendali, sehingga mengurangi likuiditas pasar.
OJK menemukan pula praktik penyesatan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN, di mana pihak terkait mengaburkan identitas untuk mendapatkan alokasi besar secara tidak transparan. Akibatnya, jumlah saham yang beredar terbatas, menciptakan ketidakseimbangan pasar. Berdasarkan temuan tersebut, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp100 miliar untuk CUAN. Sementara itu, indeks harga saham gabungan (IHSG) turun 11% ke level 5.227,01 pada sesi II, dipicu oleh kekhawatiran pasar atas potensi penurunan klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Elektabilitas PSI Berada di Bawah NasDem dalam Survei IPO
Survei IPO menunjukkan elektabilitas PSI mencapai 2,9 persen, berada di posisi kesembilan dari 18 partai, tertinggal dari NasDem yang meraih 4,2 persen.
25 Oktober 2026

Cak Imin Dorong Pemberdayaan bagi Penerima Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menekankan pentingnya anggaran pemberdayaan untuk penerima bantuan sosial guna kurangi ketergantungan dan tingkatkan kemandirian ekonomi.
25 Oktober 2026

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Fokus Tindak Pengguna HP dan Pelanggaran Berbahaya
Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November, menekankan penindakan terhadap pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran lain yang terdeteksi kamera ETLE.
25 Oktober 2026

Dana Otsus Aceh Harus Dorong Kemandirian Fiskal Pasca-2027
Direktur Jenderal Bina Adwil menegaskan bahwa Dana Otsus Aceh perlu menjadi pendorong kemandirian fiskal melalui pengelolaan yang transparan dan berorientasi hasil sejak 2027.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Kalbar Tekankan Penyelesaian BBM dan Listrik dalam Rapat Koordinasi
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.24 WITA

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Gagal Digagalkan Tim Gabungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.23 WITA

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.23 WITA

Pemprov DKI Siapkan Relokasi Pedagang Selama Revitalisasi Taman Puring
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.22 WITA

Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik Menurut Survei Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.21 WITA

Ribuan Bakat Muda Bersaing di Blispi Youth Cup 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.21 WITA

Gereja Taman Harapan Resmi Beroperasi Setelah 25 Tahun Menunggu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.21 WITA

Jakarta Tumbuh di Tengah Tantangan Global
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.20 WITA

