OJK Usul Tambahan Anggaran Rp 340,2 Miliar untuk Pengawasan Bursa Mineral
OJK mengusulkan kenaikan anggaran 2027 sebesar Rp 340,2 miliar untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, termasuk infrastruktur, SDM, dan penguatan literasi keuangan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengajukan penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027 dengan penambahan dana sebesar Rp 340,2 miliar, membawa total anggaran menjadi Rp 10,58 triliun dari sebelumnya Rp 10,24 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh implementasi mandat baru berupa pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yang memerlukan struktur organisasi, infrastruktur pendukung, serta peningkatan kapasitas fungsi edukasi dan literasi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan setelah penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan RDK Nomor 85 Tanggal 12 Agustus 2026 dirancang untuk memastikan pelaksanaan mandat BMKS berjalan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebijakan, perizinan, hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi secara terintegrasi.
Dalam rinciannya, alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 340,2 miliar dibagi menjadi dua bagian utama: Rp 197,51 miliar untuk bidang pengawasan BMKS dan Rp 142,69 miliar untuk penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lainnya. Dari total tersebut, sebagian besar digunakan untuk kebutuhan SDM, pengembangan aplikasi digital, dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor pusat dan daerah, serta peningkatan sistem logistik dan digitalisasi layanan.
Komposisi pengeluaran anggaran tahun 2027 mencakup operasional sebesar Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan pengadaan aset Rp 1,06 triliun. Peningkatan anggaran pengadaan aset terutama menyangkut pembangunan infrastruktur kantor pusat dan daerah, serta pengadaan perangkat TI sebesar Rp 326,77 miliar. OJK juga menekankan bahwa seluruh pengelolaan anggaran tetap berada dalam batas sumber daya yang disetujui, dengan proyeksi saldo awal tahun 2028 sebesar Rp 3,30 triliun.
Sejalan dengan pengembangan struktur, OJK akan melakukan kajian mendalam terhadap regulasi yang ada, memproses perizinan bagi pelaku bursa dan lembaga pendukung, serta membangun sistem pelaporan terintegrasi untuk memastikan tata kelola BMKS berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem pasar komoditas strategis nasional, khususnya dalam mendukung pengembangan ICOMEX sebagai pusat perdagangan komoditas berjangka yang terkendali dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

