Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Usul Tambahan Anggaran Rp 340,2 Miliar untuk Pengawasan Bursa Mineral

OJK mengusulkan kenaikan anggaran 2027 sebesar Rp 340,2 miliar untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, termasuk infrastruktur, SDM, dan penguatan literasi keuangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 20.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
OJK Usul Tambahan Anggaran Rp 340,2 Miliar untuk Pengawasan Bursa Mineral
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengajukan penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027 dengan penambahan dana sebesar Rp 340,2 miliar, membawa total anggaran menjadi Rp 10,58 triliun dari sebelumnya Rp 10,24 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh implementasi mandat baru berupa pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yang memerlukan struktur organisasi, infrastruktur pendukung, serta peningkatan kapasitas fungsi edukasi dan literasi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan setelah penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan RDK Nomor 85 Tanggal 12 Agustus 2026 dirancang untuk memastikan pelaksanaan mandat BMKS berjalan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebijakan, perizinan, hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi secara terintegrasi.

Dalam rinciannya, alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 340,2 miliar dibagi menjadi dua bagian utama: Rp 197,51 miliar untuk bidang pengawasan BMKS dan Rp 142,69 miliar untuk penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lainnya. Dari total tersebut, sebagian besar digunakan untuk kebutuhan SDM, pengembangan aplikasi digital, dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor pusat dan daerah, serta peningkatan sistem logistik dan digitalisasi layanan.

Komposisi pengeluaran anggaran tahun 2027 mencakup operasional sebesar Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan pengadaan aset Rp 1,06 triliun. Peningkatan anggaran pengadaan aset terutama menyangkut pembangunan infrastruktur kantor pusat dan daerah, serta pengadaan perangkat TI sebesar Rp 326,77 miliar. OJK juga menekankan bahwa seluruh pengelolaan anggaran tetap berada dalam batas sumber daya yang disetujui, dengan proyeksi saldo awal tahun 2028 sebesar Rp 3,30 triliun.

Sejalan dengan pengembangan struktur, OJK akan melakukan kajian mendalam terhadap regulasi yang ada, memproses perizinan bagi pelaku bursa dan lembaga pendukung, serta membangun sistem pelaporan terintegrasi untuk memastikan tata kelola BMKS berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem pasar komoditas strategis nasional, khususnya dalam mendukung pengembangan ICOMEX sebagai pusat perdagangan komoditas berjangka yang terkendali dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya