Pajak Kekayaan untuk Orang Superkaya, Pemerintah Pertimbangkan Secara Matang
Pemerintah menyatakan telah mempertimbangkan usulan pajak kekayaan bagi individu dengan kekayaan bersih di atas Rp84 miliar, meski belum menetapkan target penerimaan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 23.09 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menanggapi usulan penerapan pajak kekayaan terhadap individu superkaya yang disampaikan oleh lembaga riset, dengan menegaskan bahwa setiap perhitungan memiliki asumsi dan basis data tersendiri. Ia menekankan bahwa meskipun usulan tersebut memberikan kontribusi dalam diskusi kebijakan, pemerintah juga memiliki data internal dan pertimbangan teknis yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Bimo menjelaskan bahwa kajian kebijakan fiskal, termasuk potensi penerimaan dari pajak kekayaan, dilakukan secara menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan. Sementara itu, Dirjen Pajak fokus pada pelaksanaan administrasi dan pemungutan pajak, bukan pengambilan kebijakan strategis. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diusulkan harus melalui proses evaluasi yang ketat dan berbasis data.
Lembaga riset tersebut memperkirakan penerapan pajak sebesar 1 hingga 2 persen terhadap kekayaan bersih di atas Rp84 miliar dapat menghasilkan penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun. Angka ini setara dengan sekitar 60 persen dari total PPh yang dibayarkan oleh seluruh pekerja di Indonesia, menurut laporan mereka. Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong sistem perpajakan yang lebih progresif, dengan menekankan perlindungan terhadap kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM.
Meski begitu, Bimo menegaskan bahwa angka Rp142,2 triliun tersebut merupakan hasil estimasi dari lembaga riset, bukan target resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menyambut baik inisiatif yang memperkaya wacana kebijakan, namun menekankan bahwa pengambilan keputusan harus berdasarkan kajian menyeluruh dan pertimbangan keberlanjutan fiskal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Anggota BPK RI Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu (25/10) di usia 56 tahun, meninggalkan jejak panjang dalam politik, keuangan negara, dan organisasi keislaman.
25 Oktober 2026

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Presiden Prabowo menegaskan ketahanan ekonomi nasional meski menghadapi tekanan dari MSCI, dengan menekankan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika pasar global.
25 Oktober 2026

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Program binaan Pertamina membantu UMKM tumbuh secara ekonomi sekaligus menciptakan dampak sosial luas melalui pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, dan pelestarian budaya lokal.
25 Oktober 2026

Pemprov Kaltim Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur gencar tingkatkan literasi dan inklusi keuangan demi akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penjualan Hyundai dan Kia di China Meleset di Bawah 10.000 Unit
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

Shin Tae-yong Dorong Sistem Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

Laswi Heritage Run 2026 Sukses Gagas Gelora Olahraga di Tengah Warisan Kolonial
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

