Pansel KPU 2027–2032 Resmi Dibentuk, Tunggu Pengumuman Resmi
Presiden telah menyetujui pembentukan pansel komisioner KPU periode 2027–2032, tinggal menunggu pengumuman resmi setelah proses koordinasi selesai.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 56x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode 2027–2032. Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kualitas dan independensi lembaga penyelenggara pemilu di masa depan. Proses pembentukan pansel telah melalui koordinasi intensif antara DPR dan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Politik dan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengonfirmasi bahwa proses pembentukan pansel telah selesai secara teknis. Ia menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan keterangan bahwa pansel sudah berdiri dan tinggal menunggu pengumuman resmi. Meski demikian, daftar anggota pansel belum dipublikasikan secara luas.
Mardani menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pemilihan anggota pansel, khususnya dengan tidak menerima calon yang diusulkan secara tidak transparan atau melalui titipan. Ia memperingatkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi penurunan indeks demokrasi, sehingga lembaga penyelenggara pemilu harus dibentuk dengan kualitas tinggi dan mandiri. “Kita butuh lembaga yang kuat, bukan yang mudah dipengaruhi,” ujarnya.
Proses seleksi yang akan dilakukan pansel berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, meliputi berbagai tahapan seperti wawancara, uji kompetensi, serta penyerapan masukan dari publik. Dari 14 nama yang diprospek, tujuh akan dipilih untuk melanjutkan ke fit and proper test di DPR. Sisanya akan menjadi cadangan, siap menggantikan jika terjadi kekosongan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

