Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Paylater Perbankan Tumbuh 31% di Tengah Kredit Nasional Melambat

Layanan paylater dari perbankan mencatat pertumbuhan 31,22% year on year hingga Juli 2026, jauh melampaui kenaikan kredit umum sebesar 13,58%.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 19.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Paylater Perbankan Tumbuh 31% di Tengah Kredit Nasional Melambat
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Layanan kredit bayar nanti berbasis perbankan terus menunjukkan momentum pertumbuhan signifikan hingga Juli 2026, dengan baki debet mencapai Rp31,56 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan tahunan sebesar 31,22%, menunjukkan dominasi paylater dalam dinamika kredit konsumen di sektor perbankan. Data tersebut dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam konferensi pers bulanan Agustus 2026, menegaskan posisi layanan ini sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan kredit di tengah kondisi ekonomi yang cenderung stabil.

Meski laju pertumbuhan sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya—yang sempat mencapai 33,54%—perkembangan paylater tetap jauh unggul dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan, yang hanya mencatat angka 13,58% pada periode yang sama. Dengan demikian, pertumbuhan kredit paylater mencatat angka lebih dari dua kali lipat dibandingkan kredit umum, menunjukkan adanya pergeseran preferensi konsumen terhadap produk keuangan berbasis fleksibilitas dan akses cepat.

Dalam laporan tersebut, OJK juga menyebutkan bahwa jumlah rekening paylater tercatat mencapai 33,50 juta pada Juli 2026, meningkat dari 32,77 juta rekening pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan peningkatan penetrasi layanan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda dan pelaku usaha mikro yang memanfaatkan kredit digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menegaskan bahwa baki debet paylater yang dilaporkan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 0,35% dari total kredit perbankan secara nasional. Meskipun secara proporsional masih kecil, pertumbuhan yang tinggi menunjukkan potensi dan dinamika yang perlu dipantau secara intensif oleh regulator guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya