Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembiayaan Pergadaian Melonjak 50,73% di Tengah Kontraksi Sektor Lain

Pembiayaan pergadaian tumbuh 50,73% year on year hingga Juli 2026, mencapai Rp160,78 triliun, jauh melampaui pertumbuhan sektor pembiayaan dan pinjaman daring.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pembiayaan Pergadaian Melonjak 50,73% di Tengah Kontraksi Sektor Lain
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pembiayaan pergadaian tercatat mencapai 50,73% secara tahunan hingga Juli 2026, menembus angka Rp160,78 triliun. Angka ini menunjukkan dominasi sektor pergadaian sebagai salah satu segmen paling dinamis dalam industri pembiayaan berbasis lembaga keuangan mikro dan jasa keuangan lainnya. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Agustus 2026, yang menyoroti kinerja impresif industri pergadaian dibandingkan sektor lainnya.

Pertumbuhan tersebut jauh mengungguli kinerja perusahaan pembiayaan yang hanya tumbuh 2,01% menjadi Rp513,05 triliun, serta pinjaman daring (Pindar) yang mencatat kenaikan 24,76% menjadi Rp105,63 triliun. Di tengah melambatnya sejumlah segmen, pergadaian justru menunjukkan momentum kuat, terutama berkat dominasi produk gadai yang menyumbang sekitar 84,83% dari total penyaluran, atau senilai Rp136,39 triliun.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada sektor lain dalam kelompok PVML. Pembiayaan modal ventura mengalami penurunan sebesar 0,46% menjadi Rp16,32 triliun, sementara penyaluran pembiayaan oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turun 0,40% menjadi Rp1,05 triliun. Hal ini menunjukkan ketimpangan pertumbuhan di antara berbagai segmen sektor pembiayaan, dengan pergadaian menjadi satu-satunya yang menunjukkan ekspansi pesat.

OJK menilai kinerja positif ini sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif. Sebagai bagian dari upaya penguatan struktural, OJK telah menyetujui perluasan wilayah operasional nasional bagi PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia. Dengan persetujuan ini, jumlah perusahaan pergadaian dengan cakupan nasional kini mencapai lima entitas, yang diharapkan mampu meningkatkan akses keuangan di berbagai daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya