Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah dan DPR Sepakati Anggaran Subsidi Energi 2027

Anggaran subsidi energi untuk 2027 disepakati sebesar Rp 261,5 triliun, lebih rendah dari usulan awal namun tetap lebih tinggi dibanding realisasi 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.33 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Pemerintah dan DPR Sepakati Anggaran Subsidi Energi 2027📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 senilai Rp 261,5 triliun. Penetapan ini menunjukkan penyesuaian terhadap usulan awal yang mencapai Rp 272,94 triliun, dengan pengurangan sebesar Rp 11,44 triliun. Keputusan ini diambil dalam proses pembahasan bersama yang melibatkan menteri keuangan dan pimpinan DPR.

Pemangkasan anggaran terutama terjadi pada dua komponen utama, yakni subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg. Subsidi BBM kini ditetapkan sebesar Rp 28,34 triliun, turun dari usulan awal Rp 28,69 triliun. Sementara subsidi LPG tabung 3 kg direvisi menjadi Rp 103,05 triliun, turun dari angka awal Rp 114,14 triliun. Kedua item ini mengalami penyesuaian karena penurunan volume penyaluran yang diperkirakan akibat penyesuaian kebijakan distribusi dan efisiensi konsumsi.

Sementara itu, alokasi subsidi listrik tahun berjalan tetap dipertahankan sebesar Rp 117,84 triliun, sesuai dengan usulan awal. Demikian pula dengan anggaran subsidi listrik kurang bayar untuk tahun 2025 yang tetap dipertahankan di angka Rp 12,26 triliun. Pemertahanan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga ketersediaan listrik bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan berpenghasilan rendah.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa penurunan volume penyaluran BBM dan LPG menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian anggaran. Ia menyebutkan bahwa volume penyaluran minyak solar dan LPG tabung 3 kg diperkirakan turun menjadi 19.561 ribu kiloliter dan 8.000 ribu metrik ton, masing-masing. Selain itu, subsidi minyak solar tetap diatur pada level Rp 1.000 per liter sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan dan kemandirian anggaran negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya