Pemerintah Gencar Tindak Kilang Solar Ilegal di Batam, Sorong, Lampung, dan Bojonegoro
Kementerian ESDM mengungkap jaringan produksi dan distribusi solar subsidi ilegal di empat wilayah utama, dengan langkah penindakan tegas melalui hukum administrasi dan penahanan pelaku.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya aktivitas ilegal dalam pengolahan dan distribusi solar subsidi di sejumlah wilayah strategis, termasuk Batam, Sorong, Lampung, dan Bojonegoro. Temuan ini merupakan hasil pemetaan menyeluruh terhadap jaringan kilang tanpa izin yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi, mengancam stabilitas pasokan energi nasional dan merugikan keuangan negara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa penindakan tidak hanya ditujukan pada titik produksi, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi yang melibatkan lokasi-lokasi kunci. Ia menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut melibatkan sumur minyak baru yang dibor tanpa izin, bahkan terjadi kebakaran akibat pengoperasian yang tidak sesuai standar keselamatan.
Langkah penegakan hukum yang diterapkan berbasis pada tindak pidana administrasi, dengan dua opsi sanksi utama: denda administratif sebagai bentuk pembinaan atau penahanan bagi pelaku yang gagal melakukan restorasi kerusakan lingkungan dan pemulihan izin. Sejauh ini, banyak pelaku telah ditangkap dan diproses hukum, termasuk yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal di sektor migas. Upaya ini dilakukan guna menjamin ketersediaan solar subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang konsisten bagi seluruh pelaku usaha di bidang energi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di Kalimantan Tengah melonjak tiga kali lipat akibat paparan asap karhutla, memicu aksi percepatan distribusi alat bantu napas dari Kemenkes.
25 Oktober 2026

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Pemerintah Klaten gencar sosialisasi Wajar 13 Tahun dengan perluasan layanan PAUD untuk capai cakupan 35.000 anak pada 2026.
25 Oktober 2026

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Gubernur DKI Jakarta menyatakan modifikasi cuaca berhasil menurunkan tingkat polusi selama dua hari saat gelaran Jakarta Running Festival dan konser Kanye West berlangsung.
25 Oktober 2026

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra menegaskan Presiden tidak berwenang memberhentikan Wakil Presiden secara sepihak, sekalipun terkait polemik ijazah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

