Pemerintah Percepat Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Rapat koordinasi lintas kementerian digelar untuk menyelaraskan pandangan sebelum pembahasan teknis RUU Ketenagakerjaan dimulai, menjelang penyampaian ke DPR pada Senin depan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 15.37 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan menjadi lokasi pertemuan penting antar pejabat pemerintah pada Jumat (11/9/2026), saat Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej hadir dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah dipercepat untuk menyelesaikan pembahasan pada Oktober 2026, sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Faisol Riza menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyatukan visi pemerintah sebelum masuk ke tahap teknis. Ia menegaskan bahwa rapat hari ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi, bukan pembahasan substansial. Penyusunan aturan akan dilanjutkan pada Sabtu dan Minggu (12–13/9/2026), sebelum hasilnya diserahkan ke DPR pada Senin (14/9/2026). Ia juga menyampaikan bahwa masukan dari sektor pengusaha dan buruh telah diperhitungkan dalam proses ini.
Pembahasan mengenai perlindungan sosial bagi pekerja terdampak PHK, menurut Faisol, belum dilakukan pada tahap ini. Ia menyatakan bahwa isu tersebut akan dibahas pada tahap berikutnya. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan hasil akhir tetap mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk keberlanjutan investasi dan perlindungan buruh.
Di tengah percepatan ini, sejumlah pihak menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan daya saing ekonomi. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan bahwa regulasi baru harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, bukan penghambat. Ia menyoroti pentingnya menjaga daya saing Indonesia di tengah persaingan regional, terutama dalam menarik investasi asing yang menjadi kunci mencapai target pertumbuhan 8% tahun ini.
Serikat pekerja, melalui Presiden KSPI Said Iqbal, juga menyerukan agar percepatan tidak mengorbankan substansi perlindungan pekerja. Mereka mendukung disahkannya RUU Perlindungan Ketenagakerjaan paling lambat Oktober 2026, tetapi menekankan pentingnya memastikan regulasi tersebut benar-benar memberikan jaminan hak dan perlindungan yang memadai bagi seluruh pekerja, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan ekonomi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Pemerintah melatih 32 pejabat Kemenko Perekonomian di China untuk meningkatkan kapasitas negosiasi dalam perundingan ekonomi internasional demi capai target pertumbuhan 8% pada 2029.
11 September 2026

Harga Cabai Rawit Nasional Capai Rp81 Ribu per Kg, Pemerintah Akselerasi Distribusi
Harga cabai rawit nasional mencapai Rp81.052 per kg, didorong kemarau panjang dan serangan OPT, pemerintah segera mobilisasi stok dari daerah surplus melalui program FDP.
11 September 2026

Bantuan Pangan Beras Tersalurkan di Kediri untuk 251 Ribu Penerima
Pemerintah melalui Bulog dan Kemenko Pangan salurkan 7.542 ton beras untuk 251.412 penerima di Kabupaten Kediri, Juli-September 2026.
11 September 2026

KTT BRICS di New Delhi Jadi Ujian Kekompakan Global
KTT BRICS di New Delhi menjadi fokus dunia saat pemimpin Rusia, China, Iran, dan India bertemu di tengah ketegangan geopolitik dan tantangan ekonomi global.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


