Pemerintah Pertimbangkan Jaminan Simpanan Koperasi oleh LPS
Pemerintah berencana memberikan jaminan simpanan masyarakat di koperasi melalui amandemen UU, sejalan dengan perlindungan yang sudah ada di perbankan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.31 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mengevaluasi kemungkinan memperluas cakupan jaminan simpanan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga ke lembaga koperasi. Keputusan ini muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan mikro dan ekonomi kerakyatan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan wacana tersebut dalam forum keuangan digital di Jakarta, menekankan pentingnya kesetaraan perlindungan bagi simpanan di berbagai institusi keuangan.
Kini, jaminan LPS hanya berlaku untuk simpanan di bank dan bank perekonomian rakyat, termasuk produk syariah seperti tabungan dan deposito berbasis mudharabah. Namun, simpanan yang disimpan di koperasi—meski memiliki peran strategis dalam perekonomian desa—belum mendapatkan perlindungan serupa. Pemerintah menyatakan bahwa secara hukum, perluasan ini dapat diwujudkan melalui proses amandemen terhadap UU yang relevan.
Salah satu prioritas kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat pedesaan. Dengan memasukkan koperasi ke dalam jaringan jaminan LPS, diharapkan masyarakat lebih percaya diri menabung dan berinvestasi di lembaga tersebut.
Kini, batas maksimal jaminan LPS untuk satu nasabah di satu bank adalah Rp2 miliar, berlaku sejak 13 Oktober 2008. Jika diterapkan ke koperasi, kebijakan serupa dapat meningkatkan daya tarik simpanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pemerintah menilai bahwa perluasan jaminan ini tidak hanya masuk akal secara kebijakan, tetapi juga strategis dalam menjamin kestabilan sistem keuangan secara menyeluruh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
PT Vaksindo Satwa Nusantara sukses mengekspor vaksin hewan senilai Rp1,9 miliar ke empat negara Afrika sebagai langkah ekspansi pasar pertama di benua tersebut.
24 September 2026

Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,9 Triliun, Laut Terbesar
Ditjen Perhubungan Laut menjadi penerima anggaran terbesar di Kemenhub dengan Rp10,49 triliun, menyesuaikan prioritas peningkatan keselamatan dan konektivitas maritim.
24 September 2026

Anggaran 2027 Basarnas Belum Cukup, Kekurangan Rp2,29 Triliun
Basarnas mengalokasikan anggaran Rp1,56 triliun untuk 2027, masih kurang Rp2,29 triliun dari kebutuhan sebenarnya, terutama untuk sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan.
24 September 2026

Pemerintah Masih Rancang Desain Program Rekening Gratis
Pemerintah belum menentukan anggaran detail dan desain pelaksanaan program pembukaan rekening gratis dengan saldo awal Rp50 ribu untuk masyarakat.
24 September 2026
Berita Lainnya

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Kamis, 24 September 2026, 23.13 WITA

