Pemerintah Siapkan 20 Pabrik Etanol untuk E10 2027
Pemerintah menargetkan pembangunan 20 pabrik bioetanol nasional pada 2027 demi mendukung implementasi bahan bakar campuran E10 yang mulai berlaku tahun depan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 18.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana pembangunan 20 pabrik bioetanol baru di seluruh wilayah Indonesia menjelang tahun 2027. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan program bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun depan. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menegaskan urgensi percepatan investasi untuk menopang ekosistem etanol yang berkelanjutan.
Hingga saat ini, produksi bahan baku etanol secara nasional baru mencapai 70.500 kiloliter per tahun, jauh di bawah kebutuhan proyeksi sebesar 1,2 juta kiloliter untuk mendukung E10 pada tahun depan. Upaya pengumpulan bahan baku sedang dipercepat, dengan harapan volume tersebut meningkat signifikan hingga akhir tahun ini. Keterbatasan pasokan bahan baku menjadi tantangan utama yang harus diatasi agar target implementasi tidak tertunda.
Pemerintah juga tengah melakukan kajian teknis bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menetapkan spesifikasi etanol yang sesuai untuk bahan bakar campuran E10 dan E20. Perbedaan karakteristik pembakaran antara kedua komposisi menuntut standar teknis yang berbeda, sehingga perlu disepakati secara komprehensif sebelum pelaksanaan. Koordinasi ini bertujuan agar sistem pencampuran etanol ke bensin berjalan aman dan efisien tanpa merusak mesin kendaraan.
Menteri ESDM sebelumnya menyatakan bahwa E10 akan diberlakukan mulai 2027, disusul dengan rencana transisi ke E20 pada 2028–2029. Penerapan ini didasarkan pada kajian kelayakan yang telah dilakukan sejak 2025 dan hampir selesai. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak melalui pemanfaatan etanol lokal, bukan impor. Oleh karena itu, pemerintah memastikan industri etanol dalam negeri dibangun lebih dulu, dengan bahan baku utama berasal dari singkong, tebu, jagung, dan komoditas lainnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026

Pemerintah Siapkan Rp17 T untuk Bansos Beras Hingga Akhir 2026
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk penyaluran bantuan beras 30 kg per keluarga penerima hingga akhir 2026, dengan distribusi secara rutin dan terkonsentrasi.
9 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Data Ekonomi India Dikritik, Mantan Pejabat Sebut Manipulasi Sistemik
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA


