Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan 20 Pabrik Etanol untuk E10 2027

Pemerintah menargetkan pembangunan 20 pabrik bioetanol nasional pada 2027 demi mendukung implementasi bahan bakar campuran E10 yang mulai berlaku tahun depan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 18.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Siapkan 20 Pabrik Etanol untuk E10 2027
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana pembangunan 20 pabrik bioetanol baru di seluruh wilayah Indonesia menjelang tahun 2027. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan program bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun depan. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menegaskan urgensi percepatan investasi untuk menopang ekosistem etanol yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, produksi bahan baku etanol secara nasional baru mencapai 70.500 kiloliter per tahun, jauh di bawah kebutuhan proyeksi sebesar 1,2 juta kiloliter untuk mendukung E10 pada tahun depan. Upaya pengumpulan bahan baku sedang dipercepat, dengan harapan volume tersebut meningkat signifikan hingga akhir tahun ini. Keterbatasan pasokan bahan baku menjadi tantangan utama yang harus diatasi agar target implementasi tidak tertunda.

Pemerintah juga tengah melakukan kajian teknis bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menetapkan spesifikasi etanol yang sesuai untuk bahan bakar campuran E10 dan E20. Perbedaan karakteristik pembakaran antara kedua komposisi menuntut standar teknis yang berbeda, sehingga perlu disepakati secara komprehensif sebelum pelaksanaan. Koordinasi ini bertujuan agar sistem pencampuran etanol ke bensin berjalan aman dan efisien tanpa merusak mesin kendaraan.

Menteri ESDM sebelumnya menyatakan bahwa E10 akan diberlakukan mulai 2027, disusul dengan rencana transisi ke E20 pada 2028–2029. Penerapan ini didasarkan pada kajian kelayakan yang telah dilakukan sejak 2025 dan hampir selesai. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak melalui pemanfaatan etanol lokal, bukan impor. Oleh karena itu, pemerintah memastikan industri etanol dalam negeri dibangun lebih dulu, dengan bahan baku utama berasal dari singkong, tebu, jagung, dan komoditas lainnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya