Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Insentif Rp3 Juta untuk Motor Listrik Mulai 2026

Pemerintah menyiapkan insentif pembelian motor listrik Rp3 juta per unit, dengan pelaksanaan ditargetkan mulai September 2026, melibatkan dua merek lokal sebagai calon penerima.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Siapkan Insentif Rp3 Juta untuk Motor Listrik Mulai 2026
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyiapkan mekanisme insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik, yang direncanakan mulai berlaku pada September 2026. Anggaran sekitar Rp3 triliun telah disiapkan untuk mendukung program ini, dengan perkiraan dapat menjangkau hingga satu juta unit jika seluruhnya memenuhi syarat. Namun, pelaksanaan belum bisa segera dilakukan karena aturan teknis dan daftar model yang memenuhi kriteria masih dalam proses penyusunan.

Dua merek lokal, Alva dan Gesits, disebut secara eksplisit oleh pejabat pemerintah sebagai calon penerima insentif. Alva diproduksi oleh PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi oleh PT Gesits Motor Nusantara. Meski disebut dalam pembahasan, belum dapat dipastikan bahwa seluruh model dari kedua merek tersebut otomatis mendapatkan subsidi. Penentuan model yang layak mendapat insentif akan ditentukan melalui regulasi resmi yang belum diterbitkan.

Beberapa model Alva yang berpotensi terkena insentif antara lain Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen, dan One XP. Sementara itu, model Gesits yang masuk kategori potensial meliputi G1, GV1 Standard Range, GV1 Long Range, dan Raya. Harga simulasi menunjukkan penurunan signifikan jika insentif diterapkan—misalnya Alva Cervo dari Rp35,75 juta menjadi Rp32,75 juta, atau Gesits GV1 Standard Range dari Rp23,956 juta menjadi Rp20,956 juta. Namun, angka-angka ini hanya proyeksi dan belum menjadi harga resmi.

Pemerintah masih menyusun aturan teknis yang mencakup kriteria kendaraan dan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi. Pertimbangan seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan menjadi bagian dari evaluasi, namun detailnya masih dalam tahap finalisasi. Masyarakat diminta tidak langsung mengasumsikan bahwa semua motor listrik lokal otomatis memperoleh potongan.

Program ini bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik roda dua sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Dengan kapasitas produksi nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu unit hingga akhir 2026, pemerintah menyesuaikan target penyaluran insentif agar sejalan dengan realitas industri. Calon pembeli diimbau menunggu pengumuman resmi mengenai daftar model, mekanisme pembelian, dan waktu mulai penerapan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya