Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga 17 Tahun

Pemerintah akan memberikan rekening bank dan saldo Rp50 ribu secara otomatis kepada warga yang genap berusia 17 tahun berdasarkan data KTP dan NIK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 11.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga 17 Tahun
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah akan memberikan rekening bank secara otomatis kepada setiap warga Indonesia yang telah mencapai usia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional, sekaligus mendukung arahan Presiden untuk memastikan setiap warga memiliki akses ke layanan perbankan. Rekening tersebut akan dibuat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diambil dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Saldo awal sebesar Rp50 ribu akan langsung dimasukkan ke rekening tersebut tanpa bisa dipotong oleh pihak bank. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa regulasi akan dibuat untuk melindungi dana tersebut dari penarikan atau pengurangan oleh lembaga perbankan. Kebijakan ini didukung oleh keberadaan sistem pembayaran QRIS yang akan tersedia secara otomatis, tanpa biaya tambahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dua institusi perbankan yang dipilih untuk pelaksanaan program ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua bank akan menjadi mitra utama dalam proses penerbitan rekening secara massal. Pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank dalam jangka waktu tertentu, dengan harapan terciptanya sistem distribusi bantuan sosial yang lebih efisien dan transparan.

Meski detail teknis seperti mekanisme pendaftaran atau waktu pelaksanaan belum diungkap secara rinci, pemerintah menegaskan bahwa rekening akan aktif segera setelah individu memenuhi kriteria usia dan memiliki KTP. Tujuan utamanya adalah membangun fondasi keuangan inklusif yang mendukung pertumbuhan ekonomi mikro, penguatan UMKM, serta mempercepat digitalisasi sistem keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya