Pemerintah Usulkan Subsidi Listrik Rp117,84 Triliun untuk 2027
Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun dalam RAPBN 2027 berdasarkan asumsi harga minyak dan nilai tukar tertentu.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Angka ini dirancang berdasarkan asumsi makro yang mencakup harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$75 per barel, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp17.500, serta tingkat inflasi sekitar 2,5 persen. Penetapan angka ini menjadi dasar perhitungan kebutuhan pendanaan untuk menjaga akses listrik terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan bahwa jika asumsi harga minyak dunia melampaui perkiraan, khususnya jika ICP naik menjadi US$80 per barel, maka kebutuhan subsidi listrik bisa meningkat. Hal ini karena kenaikan harga minyak global berdampak langsung pada biaya produksi listrik, terutama yang bergantung pada bahan bakar fosil. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan skenario penyesuaian anggaran jika kondisi pasar berubah secara signifikan.
Upaya pengendalian tekanan anggaran juga dilakukan melalui optimasi nilai tukar rupiah. Pemerintah berharap nilai tukar tidak mengalami koreksi besar yang bisa memperparah beban subsidi. Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Menteri menyatakan bahwa stabilitas nilai tukar menjadi faktor krusial dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam konteks ketergantungan terhadap komoditas energi.
Selain subsidi listrik, pemerintah juga mengusulkan target lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,564 juta barel setara minyak per hari pada 2027. Rinciannya mencakup produksi minyak bumi sekitar 612.500 barel per hari dan gas bumi sebanyak 954 ribu barel setara minyak per hari. Di sisi lain, volume BBM bersubsidi yang diusulkan mencapai 19,561 juta kiloliter, terdiri dari minyak tanah 0,561 juta kiloliter dan solar 19 juta kiloliter, dengan pertimbangan kondisi pasar global dan disparitas harga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Thailand Perpendek Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 2026
Thailand resmi memangkas masa tinggal bebas visa bagi turis asing dari 60 menjadi 30 hari, berlaku mulai 15 September 2026, termasuk bagi WNI yang tetap bisa masuk tanpa visa hingga 30 hari.
9 September 2026

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
RUU Migas baru menetapkan BUK Migas sebagai entitas khusus yang mengelola seluruh aktivitas hulu, dengan otoritas penuh dan mandat langsung dari Presiden.
9 September 2026

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
DPR resmi tetapkan RUU Migas sebagai inisiatif dan percepat penyelesaian hingga Oktober 2026, dengan fokus utama pada bentuk dan posisi Badan Usaha Khusus (BUK) migas.
9 September 2026

Stok Beras Melimpah, Tapi Beras Premium 5 Kg Langka di Ritel
Meski stok beras nasional tinggi, beras premium kemasan 5 kg sulit ditemukan di ritel modern karena ketidakselarasan harga eceran tertinggi dengan biaya produksi di hulu.
9 September 2026
Berita Lainnya

Masker Sekali Pakai Tak Boleh Dicuci, Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 15.47 WITA

Larangan Bungkus Makanan Sarapan di Hotel, Ini Alasannya
Rabu, 9 September 2026, 15.44 WITA

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


