Pemerintah Yakin Tumbuh 6 Persen di 2027, Tanggapi Proyeksi Bank Dunia
Pemerintah bersikukuh pada target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027, meski Bank Dunia memproyeksikan angka lebih rendah di kisaran 5,2 persen.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menegaskan komitmen pemerintah terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen pada tahun 2027, meskipun proyeksi dari lembaga keuangan internasional menunjukkan angka yang lebih rendah. Ia menilai prediksi Bank Dunia terhadap ekonomi Indonesia pada 2026 dan 2027 yang diproyeksikan sebesar 5,2 persen sebagai bagian dari analisis pasar yang perlu dinilai secara objektif. “Kita memang punya target yang lebih tinggi, dan ke depan akan terbukti siapa yang lebih akurat,” tegasnya dalam forum Investor Daily Summit 2026 di Jakarta.
Pemerintah telah memetakan berbagai sumber pertumbuhan yang menjadi fondasi pencapaian target tersebut, dengan fokus pada kuartal IV 2026 sebagai titik krusial. Menurut Dradjad, periode tersebut memiliki basis pertumbuhan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu perencanaan khusus. “Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan di masa kritis ini,” ujarnya.
Upaya pemerintah tidak hanya mengandalkan stimulus fiskal, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas masyarakat agar pertumbuhan tidak tergantung pada intervensi negara semata. “Kami ingin masyarakat bangkit berdiri sendiri, bukan hanya bergantung pada bantuan,” tegasnya. Pendekatan ini mencakup berbagai instrumen, termasuk standarisasi kebijakan, peningkatan kualitas data statistik, serta penguatan sektor swasta sebagai pendorong utama ekonomi nasional.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Dradjad menegaskan bahwa seluruh instrumen yang tersedia akan dimanfaatkan secara sinergis untuk mendukung pencapaian target. Ia menyebut harapan pemerintah bisa melampaui target jika semua elemen berjalan sesuai rencana. Sementara itu, Bank Dunia dalam laporan terbarunya menaikkan proyeksi pertumbuhan Indonesia untuk 2026 dari 4,7 persen menjadi 5,2 persen, tetap di bawah target pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Syarat Nasabah Prioritas di Tiga Bank Besar, Minimal Rp1 Miliar
Tiga bank nasional, Mandiri, BRI, dan BNI, menetapkan saldo minimal Rp1 miliar untuk layanan nasabah prioritas, dengan fasilitas eksklusif dan pelayanan khusus.
8 Oktober 2026

OJK Cabut Izin PT Porto Ventura Kapital karena Tak Bisa Disehatkan
OJK mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital berdasarkan keputusan resmi karena perusahaan dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi meski telah diberi waktu perbaikan.
8 Oktober 2026

IHSG Terpuruk ke Level 6.083 Akibat Tekanan Global
Indeks saham domestik turun 1,03% ke 6.083,68 menyusul tekanan dari kenaikan imbal hasil obligasi AS dan sentimen moneter global.
8 Oktober 2026

IHSG Terkoreksi 1,03% di Tengah Tekanan Global
Indeks Harga Saham Gabungan turun 63,04 poin atau 1,03% ke level 6.083,68 pada sesi siang Kamis (8/10/2026), dipengaruhi pelemahan sektor infrastruktur dan tekanan imbal hasil obligasi AS.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Danantara Resmikan Gabungan 23 Kawasan Industri 5 November 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.43 WITA

Empat BUMN Karya Segera Digabung, Waskita dan WIKA Masih Menunggu Proses
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.42 WITA

PNM Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Penerbitan Bond dan Sukuk Sosial
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.42 WITA

Pertamina Perkuat Transisi Energi dengan PLTS, Biofuel, dan Teknologi Penangkapan Karbon
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.41 WITA

Harga Cabai Tembus Rp70 Ribu, Pemerintah Percepat Stabilitas Pasokan
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.41 WITA

Bring Back Tennis Tourney 2026 Hadirkan Kembali Semangat Kompetisi Tenis
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.41 WITA

Tanggul Laut Berbasis Alam Siap Dibangun di Demak Oktober Ini
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.41 WITA

Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku Mulai Juli 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 15.41 WITA

