Pemilik Akun Pemukiman Setan Ditetapkan Tersangka Penyebar Konten Bom Molotov
Polda Metro Jaya menetapkan AFA sebagai tersangka atas penyebaran konten pembuatan bom molotov dan ajakan kekerasan melalui akun Instagram @pemukiman._.setan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.22 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 8x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AFA di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada hari Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengidentifikasi akun Instagram @pemukiman._.setan sebagai sumber penyebaran konten berbahaya yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta bahan-bahan yang dapat digunakan untuk kejahatan kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan unggahan yang menyerang organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya. Fokus penindakan justru ditujukan pada konten yang secara eksplisit menyediakan panduan teknis pembuatan alat peledak serta menyertai tulisan provokatif yang mendorong tindakan kekerasan terhadap aparat atau objek tertentu.
AFA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap sejauh mana penyebaran konten tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi materi berbahaya tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap bentuk konten yang memicu kekerasan atau menyebarkan informasi ilegal terkait pembuatan alat peledak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi ancaman terhadap keamanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Studi menunjukkan bahwa kebahagiaan dapat dibangun melalui gaya hidup sehat, interaksi sosial, dan tujuan jangka panjang.
24 Oktober 2026

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Pupuk Indonesia bersama Rabu Biru Foundation resmikan sistem irigasi di lima daerah, termasuk Gunungkidul, untuk tingkatkan produktivitas pertanian di lahan tadah hujan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

