Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemindahan Payroll ASN ke Himbara Ancam Stabilitas BPD

Pemindahan penyaluran gaji ASN dari BPD ke bank Himbara berpotensi picu PHK massal dan krisis likuiditas di bank daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 22.25 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Pemindahan Payroll ASN ke Himbara Ancam Stabilitas BPD
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemindahan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke empat bank BUMN pelat merah—Himbara—menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan operasional dan stabilitas keuangan BPD di seluruh Indonesia. Serikat pekerja BPD menilai kebijakan ini bakal berdampak langsung terhadap tiga pilar utama: karyawan, bisnis perbankan daerah, dan perekonomian lokal.

Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, perwakilan serikat menyatakan bahwa pengalihan payroll akan menyebabkan penurunan drastis dana murah dalam bentuk tabungan dan giro dari pegawai negeri. Dana tersebut, yang sebelumnya menjadi sumber likuiditas utama bagi BPD, akan berpindah ke bank Himbara, sehingga mengurangi basis pendanaan rendah yang menjadi tulang punggung operasional bank daerah.

Kondisi ini diperparah dengan kenaikan biaya dana (cost of fund) yang tak terhindarkan. Tanpa dana CASA yang stabil, BPD terpaksa mengandalkan instrumen pendanaan mahal seperti deposito, yang pada gilirannya menekan margin laba dan membatasi kemampuan penyaluran kredit. Risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pun diperkirakan melonjak, terutama pada kredit konsumtif dan UMKM yang sebelumnya didukung oleh sistem potong gaji langsung melalui BPD.

Dampak berantai pun menyentuh struktur SDM. Penurunan pendapatan dan laba bersih akan mendorong BPD melakukan restrukturisasi besar-besaran, termasuk pengurangan jumlah karyawan, pensiun dini, dan tidak memperpanjang kontrak tenaga kerja kontrak. Angka ini disebut menyeret sekitar 100 ribu pegawai BPD secara nasional, dengan jumlah terbesar di Bank Jatim yang mencapai 7.900 orang. Jika diperhitungkan keluarga yang bergantung pada pendapatan mereka, dampak sosial mencapai sekitar 300 ribu jiwa.

Serikat pekerja menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan sistem administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap keberlangsungan perbankan daerah dan kesejahteraan ratusan ribu masyarakat. Mereka meminta pemerintah untuk meninjau ulang dampak sosial dan ekonomi jangka panjang sebelum menerapkan perubahan besar-besaran dalam sistem penyaluran gaji ASN.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya