Penindakan Tegas Atas Pelanggaran BBM Subsidi di Sumbar
Pertamina menindak 31 SPBU di Sumatra Barat hingga Agustus 2026 akibat pelanggaran penyaluran BBM subsidi, termasuk penggunaan QR Code tidak sesuai dan pengisian ke kendaraan tidak berhak.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmen dalam menjaga keakuratan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui pengawasan intensif di wilayah Sumatra Barat. Pemeriksaan mendalam di sejumlah SPBU, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan, mengungkap praktik tidak sesuai aturan seperti pengisian bahan bakar ke kendaraan yang tidak berhak, pemakaian QR Code yang tidak terkait dengan kendaraan penerima, serta penggunaan kode yang berulang dalam transaksi. Temuan ini menjadi dasar tindakan tegas terhadap pengelola SPBU yang terbukti melanggar ketentuan.
Sejak Januari hingga Agustus 2026, total 31 SPBU di wilayah tersebut telah menjalani pembinaan atau sanksi administratif sesuai hasil pemeriksaan. Langkah ini merupakan bagian dari program Subsidi Tepat yang dirancang untuk memastikan bantuan energi tepat kepada masyarakat yang berhak. Menurut pernyataan resmi dari Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, semua temuan langsung ditindaklanjuti dengan evaluasi, pembinaan, atau sanksi, demi menjamin keadilan dan keterjangkauan bagi pengguna BBM bersubsidi.
Untuk memperkuat sistem, Pertamina juga melanjutkan program Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pengelola SPBU. Hingga 2026, dua SPBU telah resmi beroperasi dalam kerja sama dengan Pertamina Retail, sementara satu lainnya masih dalam tahap proses. Secara keseluruhan, enam SPBU di Sumatra Barat telah menjalani KSO sebagai bentuk penguatan tata kelola dan standarisasi operasional. Proses ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi juga bagian dari perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pertamina menekankan bahwa penindakan dilakukan secara proporsional, tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi. Koordinasi dengan instansi terkait seperti Polda Sumatra Barat dan Pemprov setempat turut diperkuat untuk memastikan sinergi dalam pengawasan. Perusahaan juga mengajak seluruh pengelola SPBU untuk mematuhi aturan secara profesional, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai peruntukan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan 135.
Komitmen Pertamina tetap pada prinsip bahwa penyaluran subsidi harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang terus diperketat dan sistem tata kelola yang diperbaiki, perusahaan berharap dapat melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen. Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan ditindak sesuai aturan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan program subsidi yang adil dan efektif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


