Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penjualan Rumah Subsidi Menurun Tajam, Demand Lemah Jadi Penyebab Utama

Minat beli masyarakat terus menurun, menyebabkan penyerapan rumah subsidi hanya 161.746 unit dari kuota 350 ribu hingga akhir September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penjualan Rumah Subsidi Menurun Tajam, Demand Lemah Jadi Penyebab Utama📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penjualan rumah bersubsidi di tahun ini mengalami penurunan yang lebih parah dibandingkan masa puncak pandemi Covid-19, menurut pernyataan Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra). Ia menyatakan bahwa bahkan saat pandemi, pasar rumah subsidi masih mampu tumbuh, terutama melalui skema KPR FLPP. Namun kini, kondisi justru lebih mengkhawatirkan, dengan prospek penyerapan yang jauh di bawah ekspektasi.

Hingga 29 September 2026, realisasi penyerapan rumah subsidi baru mencapai 161.746 unit dari total kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 350 ribu unit. Angka ini jauh di bawah target yang sempat diproyeksikan pengembang, yang memperkirakan bisa menembus lebih dari 200 ribu unit pada akhir tahun. Penyebab utama, menurut pengembang, bukan pada ketersediaan rumah, melainkan pada daya beli dan minat masyarakat yang melemah secara signifikan.

Faktor pemicu lemahnya permintaan mencakup perubahan pola konsumsi generasi muda yang cenderung mengutamakan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari atau liburan dibandingkan membeli rumah. Selain itu, sejumlah calon pembeli terhambat karena riwayat kredit macet yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Meski OJK telah memberikan kebijakan relaksasi untuk tunggakan di bawah Rp1 juta, praktiknya di lapangan belum menunjukkan dampak nyata karena bank tetap menahan diri dalam menyalurkan kredit.

Pemerintah telah menghadirkan berbagai insentif untuk mendorong sektor perumahan, termasuk pembebasan pajak hingga 100 persen untuk pembelian rumah sampai nilai Rp2 miliar hingga Desember 2027, KPR subsidi dengan bunga tetap 5 persen, uang muka rendah, tenor hingga 40 tahun, serta penghapusan BPHTB dan PBG. Namun, insentif tersebut belum mampu menumbuhkan minat beli secara signifikan di kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Kondisi semakin memburuk ketika banyak pemilik rumah subsidi yang telah mengambil KPR kini mengalami kesulitan membayar cicilan. Bank-bank melaporkan meningkatnya kasus penghentian cicilan, pengalihan kredit, hingga penjualan rumah secara bawah tangan. Banyak yang memilih menjual rumahnya demi mengurangi beban, bahkan ada yang kembali ke kampung halaman. Data ini menunjukkan bahwa tekanan finansial telah menyentuh konsumen yang sudah memiliki rumah, menandakan bahwa tantangan sektor perumahan masih sangat dalam.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya