Penumpang Ditangkap Usai Amuk dan Hina Rasis di Pesawat
Seorang penumpang pria diborgol dan diikat lakban setelah mengamuk serta melontarkan ujaran rasis dan kekerasan fisik di pesawat rute Dallas–Newark, memicu pendaratan darurat di Maryland.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 07.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penerbangan maskapai American Airlines dari Dallas menuju Newark terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Baltimore/Washington Thurgood Marshall pada Kamis malam waktu setempat, akibat seorang penumpang pria yang melakukan tindakan kekerasan dan ujaran rasis di dalam pesawat. Insiden terjadi sekitar dua jam setelah pesawat lepas landas, ketika pria tersebut tiba-tiba berteriak kepada penumpang di sebelahnya mengenai isu agama, lalu melontarkan makian rasial terhadap seorang pramugara berkulit hitam yang berusaha menenangkan situasi.
Kerusuhan semakin memburuk ketika pelaku melakukan tindakan fisik, termasuk mencengkeram leher penumpang lain dan memukulnya. Seorang penumpang wanita yang mencoba melerai langsung didorong hingga jatuh, memicu intervensi dari tiga penumpang pria lainnya yang turut melumpuhkan pelaku. Awak kabin kemudian meminta bantuan penumpang dengan menyediakan lakban dan kabel pengikat (zip ties) untuk mengamankan pelaku.
Video dan foto yang tersebar menunjukkan pelaku telah diikat erat ke kursi menggunakan lakban dan kabel, sambil bagian kepalanya dibatasi dengan sandaran kursi untuk mencegah aksi berbahaya seperti menggigit atau melukai orang lain. Salah satu penumpang yang turut membantu, Juan Mejia, menggambarkan kejadian sebagai momen tiba-tiba berubah dari tenang menjadi kekacauan penuh jeritan dan ketakutan.
American Airlines mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama. Perusahaan menyampaikan terima kasih kepada kru dan penumpang atas kerja sama dan profesionalisme dalam menangani insiden. Pihak Kepolisian Transportasi Maryland dan Badan Investigasi Federal (FBI) telah mengamankan pelaku setelah pesawat mendarat, dan kini sedang melakukan pemeriksaan saksi untuk menentukan apakah pelaku akan dituntut dengan pasal pidana federal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


